BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Pasutri di Batam Ditangkap Usai Lakukan Perampokan Modus COD dan Mengaku Polisi

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 20:35 WIB
Pasutri di Batam Ditangkap Usai Lakukan Perampokan Modus COD dan Mengaku Polisi
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, dalam konferensi pers merilis kasus perampokan modus COD dan mengaku sebagai anggota polisi, Rabu (11/6/2025). (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM — Aksi kriminal pasangan suami istri berinisial R dan S di kawasan Tanjung Pantun, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Keduanya ditangkap setelah terlibat dalam aksi perampokan dengan modus Cash on Delivery (COD) dan mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, dalam keterangannya pada Rabu (11/6), mengungkapkan bahwa total pelaku dalam kasus ini berjumlah enam orang.

Tiga pelaku berhasil diamankan, yakni R, S, dan K, sementara tiga lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk R dan S ini merupakan pasangan suami istri. Mereka mengaku polisi dan melakukan perampokan terhadap korban yang hendak menjual handphone melalui media sosial," jelas Zaenal.

Kejadian bermula ketika korban menawarkan handphone miliknya secara online.

Salah satu pelaku kemudian mengatur pertemuan di kawasan Kepri Mall, Sukajadi, Batam Kota, pada Rabu (4/6).

Saat bertemu, para pelaku langsung mengaku sebagai polisi dan meminta korban menyerahkan handphone.

Namun, karena korban menolak, pelaku bertindak brutal dengan memukul dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.

Tiga unit handphone pun dirampas secara paksa.

"Korban dipukul dan diancam. Setelah itu, mereka merampas handphone korban. Motif pelaku adalah untuk kebutuhan sehari-hari, foya-foya, dan mabuk-mabukan. Mereka juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap," lanjut Zaenal.

Dalam pemeriksaan, pelaku R mengaku hanya ikut karena diajak oleh rekannya yang saat ini masih buron.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru