Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM — Aksi kriminal pasangan suami istri berinisial R dan S di kawasan Tanjung Pantun, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, berakhir di tangan aparat kepolisian.
Keduanya ditangkap setelah terlibat dalam aksi perampokan dengan modus Cash on Delivery (COD) dan mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, dalam keterangannya pada Rabu (11/6), mengungkapkan bahwa total pelaku dalam kasus ini berjumlah enam orang.
Tiga pelaku berhasil diamankan, yakni R, S, dan K, sementara tiga lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk R dan S ini merupakan pasangan suami istri. Mereka mengaku polisi dan melakukan perampokan terhadap korban yang hendak menjual handphone melalui media sosial," jelas Zaenal.
Kejadian bermula ketika korban menawarkan handphone miliknya secara online.
Salah satu pelaku kemudian mengatur pertemuan di kawasan Kepri Mall, Sukajadi, Batam Kota, pada Rabu (4/6).
Saat bertemu, para pelaku langsung mengaku sebagai polisi dan meminta korban menyerahkan handphone.
Namun, karena korban menolak, pelaku bertindak brutal dengan memukul dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
Tiga unit handphone pun dirampas secara paksa.
"Korban dipukul dan diancam. Setelah itu, mereka merampas handphone korban. Motif pelaku adalah untuk kebutuhan sehari-hari, foya-foya, dan mabuk-mabukan. Mereka juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap," lanjut Zaenal.
Dalam pemeriksaan, pelaku R mengaku hanya ikut karena diajak oleh rekannya yang saat ini masih buron.
R berdalih tidak tahu menahu soal perampokan dan hanya diberi tahu sesaat sebelum kejadian.
"Awalnya kami diajak jalan-jalan, baru sampai lokasi diberi tahu mau mencuri. Tapi saya juga ikut memukul," aku R kepada penyidik.
Kini, ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi masih terus memburu tiga pelaku lain yang kabur usai kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online, terutama dengan sistem COD.
Disarankan untuk memilih lokasi yang aman dan ramai, serta melibatkan petugas keamanan jika diperlukan.*
(d/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN