Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Laporan kemudian dibuat ke Polresta Barelang.
Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku, EV, berhasil ditangkap pada Selasa (10/6) malam di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
Dari penangkapan EV, polisi mengembangkan kasus dan berhasil meringkus MF di sebuah penginapan di kawasan yang sama.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perhiasan milik korban dan satu buah parang yang digunakan untuk mengancam.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Barelang dan akan dijerat pasal berlapis atas aksi perampokan dengan kekerasan.*
(d/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.