Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Ini Daftar 6 Kodam yang Bertambah
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cil
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, pada Rabu (11/6).
Namun, belum genap sehari usai penahanan, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena alasan kondisi kesehatan.
Penahanan dilakukan setelah Adjie menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak pukul 09.44 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ia tiba dengan menggunakan kursi roda dan didampingi tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, dan Adjie dibantarkan ke RS sekitar pukul 22.15 WIB.
"Benar, hari ini KPK menahan salah satu tersangka perkara ASDP. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan saat ini dibantarkan di RS Polri untuk dilakukan perawatan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adjie merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019–2022.
Keempat tersangka tersebut adalah:
- Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP
- Harry MAC, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP
- Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP
- Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara
Kronologi Dugaan Korupsi
Perkara ini bermula pada tahun 2014 ketika Adjie pertama kali menawarkan akuisisi PT JN kepada PT ASDP.
Namun, direksi dan dewan komisaris saat itu menolak karena armada kapal milik PT JN dinilai sudah uzur.
Upaya akuisisi kembali digulirkan pada 2018 setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Dirut PT ASDP.
Pada tahun 2019, PT JN kembali mengajukan tawaran akuisisi secara tertulis dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 26 Juni 2019.
Selama masa kerjasama 2019–2022, PT ASDP disebut memprioritaskan operasional kapal milik PT JN, sehingga aktivitas dan performa keuangan perusahaan terlihat layak untuk diakuisisi.
Padahal, secara nyata, kondisi PT JN tidak mencerminkan kelayakan tersebut.
Setelah pergantian Dewan Komisaris PT ASDP pada April 2020, pembahasan akuisisi pun dilakukan dan berujung pada keputusan akuisisi yang diduga merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp893,16 miliar.
KPK menyebut kerugian tersebut timbul akibat keputusan bisnis yang tidak berdasarkan prinsip tata kelola yang sehat dan transparan, serta sarat dengan kepentingan pribadi.*
(in/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cil
NASIONAL
JAKARTA Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Slogan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kom
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memberikan pandangan mengenai masuknya nama Rocky
NASIONAL
SLAWI Semangat mendukung Timnas Indonesia bakal mewarnai pusat Kota Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin malam, 5 Oktober 2026. Pe
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 20
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 2026. Penguatan IHSG turut d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Parade Hari Ulang Tahun ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima Mark
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap mendapat kepercayaan baru dalam jajaran pimpinan Polri. Perwira tinggi Polri tersebut ditunjuk se
SOSOK
JAKARTA Vivo resmi memperkenalkan Vivo S60t di China sebagai anggota terbaru keluarga seri S. Ponsel ini membawa sejumlah spesifikasi un
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional bergerak naik pada Senin, 5 Oktober 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI