Bupati Aceh Utara: Tumpukan Kayu 13 Hektare Jadi Pemicu Parahnya Banjir
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengungkap fakta mengejutkan terkait dampak banjir besar yan
PERISTIWA
BENGKALIS — Karantina Riau melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis memusnahkan sebanyak 25,9 ton mangga ilegal asal Malaysia hasil tangkapan Satgas Patroli Laut Bea Cukai.
Tindakan tegas ini dilakukan karena mangga tersebut masuk tanpa izin resmi dan berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang membahayakan ketahanan pangan nasional.
Kepala Karantina Riau, Turhadi Noerachman, menjelaskan bahwa pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (12/6/2025) ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Karantina dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan pangan dan perlindungan terhadap pertanian lokal.
"Persyaratan untuk memasukkan buah mangga ke wilayah NKRI harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate dari negara asal, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada petugas karantina. Karena Provinsi Riau bukan termasuk tempat pemasukan buah impor yang ditetapkan, maka terhadap buah mangga ini kami lakukan tindakan pemusnahan," tegas Turhadi.
Mangga ilegal senilai Rp518,4 juta ini disita saat akan diselundupkan melalui pelabuhan yang tidak resmi.
Tindakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran OPTK dan menjaga kualitas serta kelangsungan pertanian mangga lokal.
Turhadi juga mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025, total 64,8 ton mangga ilegal telah dimusnahkan di wilayah Provinsi Riau.
Rinciannya yaitu 23,29 ton dimusnahkan di Pelabuhan Dumai, 15 ton di Tembilahan, dan 25,9 ton di Bengkalis.
"Pemusnahan ini adalah langkah preventif sekaligus represif untuk mengamankan wilayah dari potensi kerugian ekonomi dan biologis. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, untuk menekan masuknya buah ilegal ke wilayah Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, identitas pemilik mangga ilegal tersebut masih dalam penyelidikan Tim Penegakan Hukum Karantina Riau.
Para pelaku disebut menghilang pasca-penggagalan upaya penyelundupan tersebut.
Turhadi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan impor buah dapat dijerat dengan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mengatur sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengungkap fakta mengejutkan terkait dampak banjir besar yan
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut adanya temuan uang tunai Rp920 miliar saat penggeledahan rumah pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menyerahkan ratusan paket daging meugang kepada masyarakat dan awak media, Senin (16/2/2026), sebagai bagian dari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, PDI Perjuangan (PDIP) memiliki alasan strategis yang sangat kuat untuk kembali
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dituduh menjadi pihak yang menginisiasi pengaduan skandal naturalisasi di Timnas Malaysia ke FIFA.
OLAHRAGA
JAKARTA Pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan dukungan terhadap pengembalian UndangUndang Komisi Pemberant
POLITIK
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polri terhadap eks Kapolre
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menegaskan tantangannya kepada para ketua umum partai politik untuk berani maju sebagai calon pr
POLITIK
JAKARTA Advokat senior Eggi Sudjana meluapkan kekesalannya setelah dilecehkan dan dilabeli dibeli jadi pengkhianat serta disebut tuyu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan, suasana di desadesa Jawa menjadi lebih hidup. Aroma masakan khas, suara doa, dan kebersamaan warga
SENI DAN BUDAYA