BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Masyarakat Adat Pertumbukan Bangkit! Ratusan Warga Rebut 300 Hektar Tanah Leluhur dari PTPN 2, Desak Pemerintah Hadirkan Keadilan Agraria Sejati

Muhammad Taufik - Kamis, 12 Juni 2025 20:33 WIB
Masyarakat Adat Pertumbukan Bangkit! Ratusan Warga Rebut 300 Hektar Tanah Leluhur dari PTPN 2, Desak Pemerintah Hadirkan Keadilan Agraria Sejati
Ratusan masyarakat adat dari Desa Pertumbukan, Kec. Wampu, Kab. Langkat, Sumatera Utara, melakukan aksi untuk menyuarakan hak atas tanah leluhur mereka yang kini masih dikuasai oleh perusahaan negara, PTPN 2. (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT — Dalam sebuah langkah penuh tekad dan semangat perjuangan, ratusan masyarakat adat dari Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menyuarakan hak atas tanah leluhur mereka yang kini masih dikuasai oleh perusahaan negara, PTPN 2.

Aksi ini menjadi gambaran nyata dari konflik agraria yang hingga kini belum menemukan titik terang, dan menyoroti kebutuhan mendesak akan keadilan struktural di sektor pertanahan.

Dipimpin oleh Ketua Adat Nusantara, Sabron, dan Wakil Sekretaris Sahir, masyarakat dari enam dusun di desa tersebut turun langsung ke lapangan untuk melakukan aksi perebutan lahan seluas kurang lebih 300 hektar, yang diyakini merupakan tanah ulayat mereka sejak turun-temurun.

Namun perjuangan mereka tidak berjalan tanpa hambatan.

Aksi yang berlangsung damai ini sempat memanas ketika dihadang oleh petugas keamanan perusahaan, termasuk anggota BKO (Bawah Kendali Operasi) dan PAM Aset PTPN 2.

Adu mulut dan ketegangan pun terjadi, terutama mengenai keabsahan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

"Objek HGU ini sudah habis masa berlakunya. Kami telah lama berjuang agar tanah ini dikembalikan dan dikelola masyarakat adat, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan nasional. Ini bukan sekadar tanah, ini identitas kami!" tegas Sabron lantang di tengah kerumunan massa.

Pihak perusahaan yang diwakili oleh tim kuasa hukum, yaitu Jefri, Nasution, Reza, dan Ambri, mencoba menempuh jalur persuasif dengan mengajak perwakilan masyarakat berdialog.

Mereka menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan musyawarah, serta menghindari benturan fisik yang dapat memperburuk situasi.

Di tengah situasi yang memanas, hadir Kanit Intel Polres Langkat, Irpan, yang turut memediasi dua pihak agar konflik tidak berujung kekerasan.

Irpan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum sebagai upaya menuju penyelesaian yang berkeadilan.

"Kami memahami aspirasi masyarakat adat. Namun semua pihak diharapkan tetap tenang dan menempuh jalan musyawarah. Polri siap memfasilitasi jalur damai," ujar Irpan dalam pernyataannya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru