BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Masyarakat Adat Pertumbukan Bangkit! Ratusan Warga Rebut 300 Hektar Tanah Leluhur dari PTPN 2, Desak Pemerintah Hadirkan Keadilan Agraria Sejati

Muhammad Taufik - Kamis, 12 Juni 2025 20:33 WIB
Masyarakat Adat Pertumbukan Bangkit! Ratusan Warga Rebut 300 Hektar Tanah Leluhur dari PTPN 2, Desak Pemerintah Hadirkan Keadilan Agraria Sejati
Ratusan masyarakat adat dari Desa Pertumbukan, Kec. Wampu, Kab. Langkat, Sumatera Utara, melakukan aksi untuk menyuarakan hak atas tanah leluhur mereka yang kini masih dikuasai oleh perusahaan negara, PTPN 2. (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah dilakukan pendekatan dan dialog singkat di lokasi, massa akhirnya memilih membubarkan diri secara tertib.

Namun pesan yang mereka tinggalkan sangat jelas: perjuangan belum berakhir.

Aksi hari itu bukan hanya tentang tanah, melainkan tentang hak, martabat, dan masa depan komunitas adat yang selama ini merasa diabaikan dalam peta pembangunan nasional.

Hingga kini, status lahan yang disengketakan masih menjadi pertanyaan besar.

Masyarakat adat menuntut agar pemerintah daerah dan pusat segera melakukan audit HGU milik PTPN 2 dan mengembalikan tanah kepada rakyat, jika terbukti hak guna usaha tersebut sudah berakhir.

Konflik Agraria: Cermin Ketimpangan yang Terstruktur

Aksi masyarakat Pertumbukan ini mencerminkan banyaknya konflik agraria di Indonesia, yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan besar.

Tanah yang dulu diwariskan secara adat kini menjadi sumber konflik karena tumpang tindihnya kepemilikan antara klaim negara, perusahaan, dan masyarakat lokal.

Desakan agar pemerintah meninjau ulang seluruh izin HGU yang telah habis masa berlakunya kembali menguat.

Banyak pihak menilai bahwa langkah ini menjadi bagian penting dari agenda reforma agraria yang dijanjikan sejak lama.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru