BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Curanmor dalam Sepekan, Sepeda Motor Korban Sudah Dijual!

Razali - Jumat, 13 Juni 2025 09:03 WIB
56 view
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Curanmor dalam Sepekan, Sepeda Motor Korban Sudah Dijual!
(foto:razali)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu satu minggu.

Pelaku pencurian yang terjadi pada Kamis (5/6/2025) malam berhasil diamankan pada Kamis (12/6/2025).

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan sekitar pukul 21.00 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan tertuang dalam LP/B/888/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung.

Baca Juga:

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, tim berhasil menangkap pelaku berinisial JA alias Ompong (23), warga Gang Pisang Ambon yang masih satu desa dengan lokasi kejadian.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," jelas Iptu Parulian, Kamis (12/6).

Baca Juga:

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa:

1 buah kunci letter "T", alat yang digunakan pelaku saat beraksi,

1 buah celana yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Sepeda motor curian milik korban, yakni Honda Vario warna hitam lis kuning dengan plat BK 6708 AKO, diketahui telah dijual oleh pelaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terkait lokasi penjualan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan, serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana," ujar Kanit Reskrim.

Kepolisian mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan menegaskan komitmen dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang meresahkan warga.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Diringkus di Toko Gorden
Bertemu dari Aplikasi Kencan, Perempuan di Batam Dirampok Dua Pria Bersenjata Parang
Bayar Parkir Rp100 Ribu, Mobil Tetap Dirusak: Pelabuhan Tanjung Tiram Batu Bara Rawan Kriminal
Remaja Perempuan Jadi Otak Perampokan Motor di Medan, Pancing Korban lewat Aplikasi Kencan
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Komplotan Pencuri Kabel Bandara RHA Karimun Diciduk, Kerugian Capai Rp66 Juta
komentar
beritaTerbaru