Relawan Bobby Nasution membuat laporan pengaduan masyarakat dugaan penghinaan dan pelecehan verbal terhadap Bobby, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan istri Bobby, Kahiyang Ayu, ke Polda Sumut, Jumat (13/6/2025). (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Sekitar 30 ketua relawan pendukung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi melaporkan dugaan penghinaan dan pelecehan verbal terhadap Bobby, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan istri Bobby, Kahiyang Ayu, ke Polda Sumut, Jumat (13/6/2025).
Laporan yang dibuat dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) tersebut berfokus pada video yang berisi ujaran kasar dan tidak senonoh terhadap keluarga menantu Presiden Jokowi itu.
Video tersebut sebelumnya telah diunggah ulang oleh Bobby Nasution melalui akun Instagram pribadinya.
"Hei Bobby an**ng, gimana kalau istrimu kita kelola bersama? Boleh gak? Hah? Istri kamu aku pakai dua bulan tiga bulan," ucap pria dalam video, menggunakan akun @tripx313_.
Pria dalam video itu juga menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar, bahkan menuduhnya terkait dengan isu komunisme, yang selama ini kerap digunakan untuk menyerang secara politis.
"Kau itu gblk gak tahu malu, sama kayak mertuamu Jokowi a***ng, PKI ya kan," lanjutnya dalam unggahan tersebut.
Ketua Pelayanan Rakyat Bobby Surya (Parhobas), Alexius Turnip, yang memimpin pelaporan tersebut mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti video, tangkapan layar, serta identitas akun yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Kami datang bersama ketua-ketua relawan seperti Ketua Milenial Bobby untuk melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan kami, Pak Bobby," ujar Alexius di Mapolda Sumut.
Ia menegaskan bahwa pernyataan dalam video tersebut sudah masuk kategori pelecehan verbal dan cyber bullying, terlebih menyasar langsung keluarga.
"Yang paling dasar penghinaan kalimat 'Boleh aku pakai istrimu 3 bulan?' Itu bagi kami pelecehan verbal yang sangat merendahkan," tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan awal atas pengaduan yang masuk.