Hibah 1,9 Miliar Yen dari Jepang Disetujui DPR, TNI AL Siap Terima
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
MEDAN – Sertu Al Hadid, anggota TNI sekaligus atlet pencak silat yang pernah berlaga di kejuaraan internasional, resmi dipecat dari dinas militer dan divonis 10 bulan penjara.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan rekrutmen calon siswa (casis) TNI yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025).
Majelis hakim menyatakan Al Hadid terbukti melanggar Pasal 378 KUHP serta Pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," ujar juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.
Kasus ini menyeret banyak korban, dengan total kerugian mencapai Rp 783 juta.
Modusnya, Al Hadid menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk TNI kepada para korbannya.
"Terdakwa ini menjanjikan kelulusan casis TNI. Namun faktanya, orang-orang itu tidak lulus. Makanya yang bersangkutan diputus melakukan tindak pidana penipuan," terang Kapten Slamet yang juga menjadi hakim dalam perkara tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Al Hadid bekerja sama dengan seorang wanita bernama Nina Wati, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus serupa.
Ia diduga menjadi pihak yang menerima dana akhir dari para korban.
"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu," tambah Slamet.
Sertu Al Hadid sebelumnya berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar sebelum ditugaskan ke Kodam I/Bukit Barisan.
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas) Saber Pangan Polda Bali kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilit
EKONOMI
WASHINGTON, D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace atau Dewan Perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi per m
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan solid dalam perundingan t
NASIONAL
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak
POLITIK
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah program prioritas pemerintahannya di hadapan pengusaha Amerika Serikat da
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meresmikan Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau yang baru pada Rabu (18/2/2026), denga
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan prestasi gemilang dalam pencegahan korupsi daerah. Berdasarkan r
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse yang berpindah dari NasDem
POLITIK