Kodim 0209/LB Selesaikan Rehabilitasi Jembatan Gantung Halimbe, Akses Warga Lancar
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
MEDAN – Sertu Al Hadid, anggota TNI sekaligus atlet pencak silat yang pernah berlaga di kejuaraan internasional, resmi dipecat dari dinas militer dan divonis 10 bulan penjara.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan rekrutmen calon siswa (casis) TNI yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025).
Majelis hakim menyatakan Al Hadid terbukti melanggar Pasal 378 KUHP serta Pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," ujar juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.
Kasus ini menyeret banyak korban, dengan total kerugian mencapai Rp 783 juta.
Modusnya, Al Hadid menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk TNI kepada para korbannya.
"Terdakwa ini menjanjikan kelulusan casis TNI. Namun faktanya, orang-orang itu tidak lulus. Makanya yang bersangkutan diputus melakukan tindak pidana penipuan," terang Kapten Slamet yang juga menjadi hakim dalam perkara tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Al Hadid bekerja sama dengan seorang wanita bernama Nina Wati, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus serupa.
Ia diduga menjadi pihak yang menerima dana akhir dari para korban.
"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu," tambah Slamet.
Sertu Al Hadid sebelumnya berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar sebelum ditugaskan ke Kodam I/Bukit Barisan.
Saat mendengar pembacaan vonis dan keputusan pemecatan dari kesatuan, ia tampak terisak di ruang sidang.
Putusan 10 bulan penjara terhadap Al Hadid lebih ringan dibanding tuntutan Oditur Militer yang sebelumnya menuntut 1 tahun 3 bulan penjara disertai pemecatan dari dinas TNI.*
(tm/a008)
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
NIAS SELATAN , SUMATERA UTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijria
PEMERINTAHAN
DENPASAR, BALI Gubernur Bali Wayan Koster hadir dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (N
PARIWISATA
MUARA ENIM , SUMATERA SELATAN Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera bergerak cepat melakukan penanganan darurat pasc
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), meminta pemerintah membangun tanggul perm
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini diprakirakan berawan dengan suhu udara berkisar antara 18 hingga 3
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada hari ini. Suhu udara berada pa
NASIONAL
JAKARTA Sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Suhu udara b
NASIONAL