Rico Waas Tekankan Ulama sebagai Kompas Moral, Bukan Alat Kepentingan Sesaat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya peran ulama sebagai mitra moral dalam penyelenggaraan pemerintahan,
PEMERINTAHAN
MEDAN – Sertu Al Hadid, anggota TNI sekaligus atlet pencak silat yang pernah berlaga di kejuaraan internasional, resmi dipecat dari dinas militer dan divonis 10 bulan penjara.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan rekrutmen calon siswa (casis) TNI yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025).
Majelis hakim menyatakan Al Hadid terbukti melanggar Pasal 378 KUHP serta Pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," ujar juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.
Kasus ini menyeret banyak korban, dengan total kerugian mencapai Rp 783 juta.
Modusnya, Al Hadid menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk TNI kepada para korbannya.
"Terdakwa ini menjanjikan kelulusan casis TNI. Namun faktanya, orang-orang itu tidak lulus. Makanya yang bersangkutan diputus melakukan tindak pidana penipuan," terang Kapten Slamet yang juga menjadi hakim dalam perkara tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Al Hadid bekerja sama dengan seorang wanita bernama Nina Wati, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus serupa.
Ia diduga menjadi pihak yang menerima dana akhir dari para korban.
"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu," tambah Slamet.
Sertu Al Hadid sebelumnya berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar sebelum ditugaskan ke Kodam I/Bukit Barisan.
Saat mendengar pembacaan vonis dan keputusan pemecatan dari kesatuan, ia tampak terisak di ruang sidang.
Putusan 10 bulan penjara terhadap Al Hadid lebih ringan dibanding tuntutan Oditur Militer yang sebelumnya menuntut 1 tahun 3 bulan penjara disertai pemecatan dari dinas TNI.*
(tm/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya peran ulama sebagai mitra moral dalam penyelenggaraan pemerintahan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak lagi bergantung pada im
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentu
AGAMA
JAKARTA Advokat Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, ya
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Langkat meresmikan Sekretariat Pengurus Anak Cabang (PAC) Hanura Kecamatan S
POLITIK
JAKARTA Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam BEM Bersatu menyatakan sikap menolak segala bentuk intervensi poli
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan seluruh desa dan dusun di Indonesia sudah teraliri li
PEMERINTAHAN
PALU Delapan warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami lukaluka akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang m
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence
NASIONAL