Video Bupati Purwakarta Om Zein, memberikan bantuan uang kepada terduga pelaku penggelapan dana PIP di salah satu sekolah dasar wilayah Sukasari. (foto: tangkapan layar ig @omzein_bupatiaing)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengalami depresi berat hingga ingin mencelakai diri sendiri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai tindakan Om Zein bisa jadi dipertimbangkan dari sisi sosial, namun tetap perlu proses hukum yang adil.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pelaku yang merugikan keuangan negara tetap diberi kesempatan mengembalikan dana melalui mekanisme pengawasan internal.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya celah rawan korupsi dalam sektor pendidikan.
Ia menyerukan perlunya pengawasan dan pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh.*