
IFS Kembalikan Rp2,4 Miliar ke Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Padangsidimpuan
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp2.462.000.000 da
Nasional