BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara

Adelia Syafitri - Sabtu, 14 Juni 2025 21:38 WIB
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Video Bupati Purwakarta Om Zein, memberikan bantuan uang kepada terduga pelaku penggelapan dana PIP di salah satu sekolah dasar wilayah Sukasari. (foto: tangkapan layar ig @omzein_bupatiaing)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PURWAKARTA– Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, memberikan bantuan uang kepada terduga pelaku penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah dasar wilayah Sukasari, menjadi perbincangan publik.

Tayangan yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @omzein_bupatiaing, pada Kamis (12/6) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam video tersebut, Om Zein terlihat menyerahkan uang tunai kepada seorang pria berbaju hitam yang kemudian bersujud di kakinya sambil menangis.

Baca Juga:

Bupati lalu memberi pesan moral agar perbuatan serupa tak terulang.

"Yang sudah-sudah biarlah berlalu. Jadikan pelajaran. Karena itu haknya anak sekolah, dan ke depannya tidak boleh diulangi lagi," ucap Zein.

Baca Juga:

Pria yang menerima uang tersebut diketahui berinisial N, bekerja sebagai operator di SD Sukasari.

Ia diduga menggelapkan dana bantuan PIP yang seharusnya disalurkan kepada siswa.

Menanggapi reaksi publik, Om Zein merilis video klarifikasi pada Sabtu (14/6) siang.

Ia menegaskan, tindakannya bukanlah bentuk toleransi terhadap perilaku korupsi, melainkan upaya agar dana siswa dapat segera dikembalikan kepada orang tua murid.

"Jadi kita tidak pernah mentolerir siapa pun yang berbuat kesalahan, apalagi dia ngemplang dana PIP," tegasnya. Zein memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan dari jabatannya, dan proses hukum tetap berjalan.

Bupati juga menjelaskan, dirinya membantu sebagian dana karena pelaku mengalami kesulitan finansial untuk mengembalikannya.

"Om Zein bantu itu bukan untuk membela pelaku, tapi untuk menyelamatkan dana anak-anak sekolah," katanya.

Ia juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengalami depresi berat hingga ingin mencelakai diri sendiri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai tindakan Om Zein bisa jadi dipertimbangkan dari sisi sosial, namun tetap perlu proses hukum yang adil.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pelaku yang merugikan keuangan negara tetap diberi kesempatan mengembalikan dana melalui mekanisme pengawasan internal.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya celah rawan korupsi dalam sektor pendidikan.

Ia menyerukan perlunya pengawasan dan pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
komentar
beritaTerbaru