BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 11:00 WIB
55 view
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Barang-barang yang diamankan, yaitu lima unit moge dan sejumlah hewan eksotis langka yang diduga diselundupkan dari Thailand, Minggu (15/6/2025) pagi. (foto: tangkapan layar fb @Hanafi Rusli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR — Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali mencuat ke publik setelah terungkap bahwa salah satu tersangka merupakan oknum anggota aktif TNI Angkatan Laut (AL) berinisial SU.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (15/6/2025) pagi dan kini SU telah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Langsa, masing-masing berinisial MU (sipil) dan SU (militer).

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

"Keduanya ditangkap saat warga mencurigai aktivitas pengangkutan barang ilegal menggunakan dua mobil Suzuki Traga dengan nomor polisi BL 8438 DG dan BL 8458 DB. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB setelah keduanya terlibat keributan dengan warga," ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Baca Juga:

Barang-barang yang diamankan mencakup lima unit motor gede (moge) dan sejumlah hewan eksotis langka yang diduga diselundupkan dari Thailand.

Adapun daftar kendaraan mewah tersebut yakni:

- Harley Davidson Iron 883

- Harley Davidson Street Glide

- Harley Davidson Screamin Eagle

- Harley Davidson Dyna Low Rider

- Yamaha SR Thailand

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Divonis Penjara Seumur Hidup, Anggota TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Juga Dipecat dari Dinas Militer
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Asahan, Tiga Kurir Asal Jatim Ditangkap
Dituntut Penjara Seumur Hidup! Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Juwita Ajukan Pledoi
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 22 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp165 Juta
Tuntutan Berat! Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh Terancam Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru