Barang-barang yang diamankan, yaitu lima unit moge dan sejumlah hewan eksotis langka yang diduga diselundupkan dari Thailand, Minggu (15/6/2025) pagi. (foto: tangkapan layar fb @Hanafi Rusli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
ACEH TIMUR — Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali mencuat ke publik setelah terungkap bahwa salah satu tersangka merupakan oknum anggota aktif TNI Angkatan Laut (AL) berinisial SU.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (15/6/2025) pagi dan kini SU telah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Langsa, masing-masing berinisial MU (sipil) dan SU (militer).
Penangkapan dilakukan di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
"Keduanya ditangkap saat warga mencurigai aktivitas pengangkutan barang ilegal menggunakan dua mobil Suzuki Traga dengan nomor polisi BL 8438 DG dan BL 8458 DB. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB setelah keduanya terlibat keributan dengan warga," ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Barang-barang yang diamankan mencakup lima unit motor gede (moge) dan sejumlah hewan eksotis langka yang diduga diselundupkan dari Thailand.