Seorang Pria diamankan atas dugaan pencurian di Toko DIY Thamrin Plaza, Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area. PIS ditangkap pada Sabtu malam (14/6/2025). (foto: Dok. Polsek Medan Area)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Barang hasil curiannya ia jual di kawasan Jalan Gajah Mada Medan kepada seseorang yang tak dikenalnya.
Uang hasil penjualan itu kemudian digunakannya untuk membeli narkotika jenis sabu di Kampung Kubur.
PIS sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut untuk perawatan medis atas luka tembaknya, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.
PIS juga mengungkap bahwa ia tak beraksi sendiri.
Ia menyebut seorang rekannya berinisial B, warga Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Baru, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Medan Area.
"Sampai saat ini sedang dilakukan pengembangan karena pelaku menjalankan aksinya tidak sendiri," tegas Kapolsek Dwi.
Polisi kini terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam kasus ini dan mengupayakan penangkapan terhadap DPO berinisial B.*