
Uang Sitaan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group: Akan Dibawa ke Mana?
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
NasionalJAKARTA -Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pengelolaan keuangan yang merugikan negara hingga Rp 377 miliar.
Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Winarno pada Senin (16/6/2025). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Arief terbukti bersalah secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arief Pramuhanto berupa pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi masa tahanan, dan denda sebesar Rp 500 juta, subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Bambang.
Baca Juga:
Meskipun terbukti bersalah, majelis hakim tidak membebankan uang pengganti sebesar Rp 226 miliar kepada Arief, seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena tidak ditemukan bukti bahwa ia menikmati hasil korupsi.
"Dalam persidangan tidak terbukti adanya uang atau dana yang mengalir ke diri Terdakwa Arief Pramuhanto," ujar hakim.
Baca Juga:
Namun, hakim menilai tindakan Arief dalam mengelola keuangan PT Indofarma dilakukan secara tidak profesional dan melawan hukum demi mengejar kinerja perusahaan agar terlihat baik.
Selain Arief, tiga terdakwa lain juga divonis masing-masing 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, yaitu:
Gigik Sugiyo Raharjo (Eks Direktur PT Indofarma Global Medika)
Cecep Setiana Yusuf (Eks Head of Finance PT IGM)
Bayu Pratama Erdiansyah (Eks Manajer Akuntansi PT IGM)
Mereka terbukti bersama-sama merugikan keuangan negara dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma dan anak perusahaannya antara tahun 2020-2023.*
(dc/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
NasionalTAPTENG Sebanyak 386 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tapanuli Tengah (Tap
PemerintahanJAKARTA Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi me
EkonomiACEH Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan
PolitikJAKARTA Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terkait desakan dari sejumlah driver ojek o
EkonomiJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi menyusul keputusan pemerintah
PemerintahanJAKARTA Dua aktris muda, Syifa Hadju dan Tissa Biani, menarik perhatian publik usai menghadiri akad nikah Al Ghazali dengan penampilan eleg
EntertainmentMEDAN Manajemen PSMS Medan mengaku telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk membah
OlahragaTAPSEL Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 72 buruh PT Sinar Avonaska Emas (PT SAE) di Sipirok, Tapanuli Selatan, menuai kecaman keras
NasionalMEDAN Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5276 yang mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 dari Jeddah menuju Jakarta terpaks
Peristiwa