
Bentangkan Poster Kritik Saat Kunjungan Gibran, Mahasiswa PMII Blitar Dihalau Paspampres
BLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
Politik
Bandung – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap aksi penculikan terhadap seorang wanita bernama Santi Agustina (49), yang terjadi pada Minggu (8/12/2024) di kawasan Antapani, Kota Bandung. Pria berinisial DAS (48) diduga menjadi otak dari aksi penculikan tersebut dan mengajak tiga terduga pelaku lainnya, yakni AS, T, dan H, untuk melancarkan kejahatannya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa DAS mengajak ketiga pelaku untuk melakukan penculikan dengan alasan menagih utang dari korban. Dalam pertemuannya dengan para pelaku, DAS menjanjikan mereka uang sebagai imbalan atas keterlibatan mereka.”Diajak tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi mendapatkan uang,” kata Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).
Peristiwa penculikan ini menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kejadian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Santi Agustina sedang ditodongkan dengan benda yang diduga senjata api oleh seorang pria berhoodie, yang kemudian diketahui sebagai DAS.”Das membawa senjata api mainan, lalu menodongkan senjata tersebut kepada korban dan memaksanya masuk ke dalam kendaraan. Tersangka merasa sakit hati terhadap korban, sehingga melakukan tindakan tersebut,” jelas Budi Sartono.
Baca Juga:
Setelah kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku. Polisi juga masih mendalami motif lebih lanjut terkait aksi penculikan ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci alasan dari sakit hati yang dimaksud oleh tersangka DAS.Budi Sartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman yang sesuai bagi pelaku. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih dalam tentang motif dan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.Santi Agustina kini sudah mendapatkan perawatan dan dinyatakan dalam kondisi aman setelah berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang mengecam tindakan kekerasan tersebut. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikJAKARTA Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Penga
Hukum dan KriminalLAMPUNG Seorang wanita paruh baya berinisial SM (70) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamata
PeristiwaMEDAM Kota Medan kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah masuk dalam daftar 20 kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Ind
NasionalJAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi melakukan perombakan besar dalam jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan. Salah satu nama
EkonomiMEDAN Facebook secara resmi mengumumkan bahwa semua video yang diunggah ke platformnya akan otomatis dikategorikan sebagai Reels. Kebijak
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan korupsi nasional dengan mengumumkan penyita
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalTAPUT Delegasi dari Pemerintah Belanda mengawali kunjungan misi ekonomi dan perdagangannya di kawasan Danau Toba dengan mengunjungi Kabup
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakar
Hukum dan Kriminal