BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu

Ronald Harahap - Selasa, 17 Juni 2025 22:07 WIB
81 view
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
kurir berinisial ST (26) beserta barang bukti (foto: kasi humas ts)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padang Lawas Utara – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabupaten dengan menangkap seorang kurir berinisial ST (26) di Hotel Mitra Indah, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 06.50 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H. menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di hotel tersebut.

Informasi menyebut pelaku bertato, dan saat dilakukan pengecekan di resepsionis, ditemukan bahwa ciri tersebut cocok dengan tamu yang menempati Kamar No. 36.

Baca Juga:

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh AKP I.R. Sitompul bersama IPTU Irwan Sarumpaet, S.H., dan sejumlah personel Satresnarkoba lainnya, ST diamankan dan ditemukan membawa tas hitam merek Adidas yang berisi:

2 bungkus plastik merek 99 Durien berisi sabu, masing-masing dibalut dengan plastik assoy warna biru dan hitam seberat total 2.000 gram (2 kg)

Baca Juga:

1 bungkus plastik merek 99 Durien berisi sabu seberat 1.000 gram (1 kg)

Uang tunai Rp 700.000

1 unit handphone Nokia warna hitam

Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 3 kilogram.

Dari hasil interogasi, ST mengaku diajak oleh dua pria tak dikenal dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada malam sebelumnya (16/6/2025).

Ia awalnya hanya diminta menjadi sopir menuju Silangkitang. Di tengah perjalanan, ia baru mengetahui bahwa tas yang ia bawa ternyata berisi narkotika.

Setelah sampai di Gunung Tua, ia dan kedua pria tersebut menginap di Hotel Mitra Indah dan memesan dua kamar. ST diminta membawa tas berisi sabu ke dalam kamar dan diberikan uang serta handphone untuk komunikasi dengan calon penerima.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
PNS dan Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Kasus Narkoba di Paluta
PHK 72 Buruh PT SAE di Sipirok Tapanuli Selatan Dinilai Bentuk Perusakan Demokrasi Kerja
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sidadi II
Satresnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Sabu di Desa Parsariran, Tapsel
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta
komentar
beritaTerbaru