Satpas Denpasar Perketat Edukasi Pengemudi Pemula demi Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
NASIONAL
MEDAN – Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB diminta berlaku adil dan tidak menyakiti rakyat, terutama terhadap warga mitra usahanya. Ini bisa diwujudkan dengan konsistensi Kodam I/BB terhadap perjanjian kerjasama yang ditandatangani bersama.
Permintaan itu disampaikan H Rismansyah Siregar, kuasa penuh Syamsurizal selaku Direktur CV Sinar Alam Mandiri, Rabu (18/06/2025).
Rismansyah menyampaikan permintaan itu, sehubungan tindakan Kodam I/BB yang secara sepihak memutus kerjasama usaha dengan Syamsurizal dalam pembangunan dan pengelolaan Lapangan Golf Bukit Barisan Club Country (BBCC) di Desa Tuntungan, Deliserdang, Sumut.
Padahal, kerjasama pembangunan dan pengelolaan Lapangan Golf BBCC Tuntungan itu, dibangun secara sah dan legal antara Kodam I/BB dengan CV Sinar Alam Mandiri yang sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN).
Kesepakatan itu, selanjutnya dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung Pangdam I/BB yang ketika itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri dan Direktur CV Sinar Alam Mandiri Syamsurizal.
Dalam pasal 4 dari perjanjian tersebut disebutkan, jangka waktu pengelolaan lapangan golf tersebut selama 15 tahun dihitung sejak penandatanganan perjanjian, yakni 4 September 2017. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf tersebut berakhir pada 3 September 2032.
"Jadi, sangat jelas. Ini perjanjian kerjasama bisnis yang sah dan legal. Bahkan, membawa nama besar lembaga institusi TNI, yakni Kodam I/BB. Jadi, ini bukan perjanjian kaleng-kaleng. Jadi, nama besar institusi Kodam I/BB harusnya dijaga. Jangan dipermain-mainkan," tegas H Rismansyah Siregar.
Untuk itu, Rismansyah mengharap agar Kodam I/BB konsisten dengan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani bersama. Jangan justru bertindak semena-mena dengan memutus kerjasama secara sepihak.
Akibat pemutusan kerjasama secara sepihak itu, Syamsurizal harus menanggung beban berat. Rp 5 miliar modal awalnya dalam membangun dan mengelola Lapangan Golf BBCC Tuntungan itu, hingga kini belum kembali. Karena Kodam I/BB tiba-tiba memutus kerjasama secara sepihak di saat kerjasama baru berjalan 4 tahun 8 bulan.
Sehubungan dengan itu, Rismansyah berharap agar Kodam I/BB segera menyelesaikan kasus ini dengan baik. Sudah satu tahun lebih proses negosiasi dilakukan. "Kami selalu bernegosiasi dengan Aslog Kolonel Inf Ato Sudiatna atas nama Kodam I/BB. Tapi hingga kini belum juga terlihat niat baik Kodam I/BB untuk menyelesaikannya," jelasnya kecewa.
Awal Kerjasama
Seperti diberitakan sebelumnya, kerjasama pembangunan Lapangan Golf BBCC Tuntungan in berawal dari surat permohonan Syamsurizal selaku Ketua Pegolf Profesional Indonesia tertanggal 24 April 2017.
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
NASIONAL
JAKARTA Atlet balap sepeda Indonesia, Rendy Varera, membuka perolehan medali Merah Putih di SEA Games Thailand 2025. Rendy meraih medali
OLAHRAGA
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi munculnya gerakan patungan beli hutan yang ramai dibicar
NASIONAL
JAKARTA Pengurus Provinsi Senam Tera Indonesia (STI) DKI Jakarta menggelar Lomba Senam Tera Tingkat Provinsi untuk memperingati Hari Ula
KESEHATAN
ACEH TAMIANG PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyalurkan bantuan ke Desa Kampung Alur Mentawak, Aceh Tamiang, yang terdampak banjir d
NASIONAL
GIANYAR, BALI Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum
PENDIDIKAN
DENPASAR, BALI Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Info
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama masyarakat menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Lapangan Kantor B
NASIONAL
YOGYAKARTA Seorang warga negara Nigeria berinisial OCV (27) tengah menjadi sorotan setelah menyebarkan konten menyesatkan yang mengklaim
NASIONAL
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 20252026, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Laksmi Trisnadewi W.
NASIONAL