Prabowo Terbang ke Gorontalo, Puncak PENAS 2026 Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Gorontalo untuk menghadiri puncak acara Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelay
NASIONAL
MAJALAYA – Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat, Taufik berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, selama menjadi buronan, Taufik sempat melarikan diri hingga ke Tangerang. Namun, rasa takut dan kegelisahan membuatnya kembali ke wilayah Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena menganggap tempat tersebut aman. Namun di sana dia merasa tidak aman dan akhirnya kembali ke Jawa Barat," ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).Baca Juga:
Menurut Rudi, selama pelariannya tersangka terus berpindah lokasi dan merasa curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Kondisi itu membuatnya kesulitan menentukan tempat persembunyian hingga akhirnya berada di Majalaya.
Polisi berhasil melacak keberadaan Taufik melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Perumahan Griya Pesona, Majalaya.
Rumah yang menjadi lokasi penangkapan diketahui merupakan milik kerabat tersangka. Taufik diduga memilih lokasi tersebut karena merasa aman dari pantauan aparat.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, rumah itu milik kerabatnya dan dianggap sebagai tempat yang aman. Namun tim kami berhasil melacak keberadaannya," kata Rudi.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama tiga tahun. Korban diketahui berada di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut mulai terungkap pada 12 Juni 2026 saat keluarga korban menerima pesan singkat dari orang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR tengah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga yang selama tiga tahun kehilangan kontak dengan korban langsung mendatangi rumah sakit. Mereka kemudian mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan dan diduga menjadi korban kekerasan dalam jangka waktu panjang.
Saat ini penyidik masih mendalami motif serta rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka. Polisi juga menyiapkan sejumlah pasal berlapis untuk menjerat Taufik Hidayat atas kasus tersebut.* (oz/dh)
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Gorontalo untuk menghadiri puncak acara Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelay
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses pengungkapan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto sempat membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Mu
POLITIK
JAKARTA Cristiano Ronaldo kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang masa. Kapten Timnas Portugal itu
OLAHRAGA
MAJALAYA Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan gaji guru dan pegawai negeri sipil (PNS) belum dapat ditingkatkan secara signifikan
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup sekitar 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak pr
EKONOMI
HOUSTON Timnas Portugal tampil perkasa saat membungkam Uzbekistan dengan skor telak 50 pada laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 di Houston
OLAHRAGA
FOXBOROUGH Timnas Inggris gagal mengamankan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah hanya bermain imbang 00 melawan Ghana pada
OLAHRAGA