BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Pacar Selama 3 Tahun

Dharma - Rabu, 24 Juni 2026 08:10 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Pacar Selama 3 Tahun
Tampang Taufik Hidayat Penganiaya Wanita di Bandung (dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAJALAYA – Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat, Taufik berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, selama menjadi buronan, Taufik sempat melarikan diri hingga ke Tangerang. Namun, rasa takut dan kegelisahan membuatnya kembali ke wilayah Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena menganggap tempat tersebut aman. Namun di sana dia merasa tidak aman dan akhirnya kembali ke Jawa Barat," ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Rudi, selama pelariannya tersangka terus berpindah lokasi dan merasa curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Kondisi itu membuatnya kesulitan menentukan tempat persembunyian hingga akhirnya berada di Majalaya.

Polisi berhasil melacak keberadaan Taufik melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Perumahan Griya Pesona, Majalaya.

Rumah yang menjadi lokasi penangkapan diketahui merupakan milik kerabat tersangka. Taufik diduga memilih lokasi tersebut karena merasa aman dari pantauan aparat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, rumah itu milik kerabatnya dan dianggap sebagai tempat yang aman. Namun tim kami berhasil melacak keberadaannya," kata Rudi.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama tiga tahun. Korban diketahui berada di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut mulai terungkap pada 12 Juni 2026 saat keluarga korban menerima pesan singkat dari orang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR tengah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga yang selama tiga tahun kehilangan kontak dengan korban langsung mendatangi rumah sakit. Mereka kemudian mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan dan diduga menjadi korban kekerasan dalam jangka waktu panjang.

Saat ini penyidik masih mendalami motif serta rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka. Polisi juga menyiapkan sejumlah pasal berlapis untuk menjerat Taufik Hidayat atas kasus tersebut.* (oz/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Agenda Pertemuan Tim FERADI WPI di Polsek Majalaya Gagal, Pelayanan Penyidikan Disorot
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Penyalur Tenaga Kerja , Raup Uang Rp500 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru