Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh Tapi Kemiskinan Justru Bertambah, Luhut Buka Suara
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti fenomena
EKONOMI
MAJALAYA – Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat, Taufik berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, selama menjadi buronan, Taufik sempat melarikan diri hingga ke Tangerang. Namun, rasa takut dan kegelisahan membuatnya kembali ke wilayah Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena menganggap tempat tersebut aman. Namun di sana dia merasa tidak aman dan akhirnya kembali ke Jawa Barat," ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).Baca Juga:
Menurut Rudi, selama pelariannya tersangka terus berpindah lokasi dan merasa curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Kondisi itu membuatnya kesulitan menentukan tempat persembunyian hingga akhirnya berada di Majalaya.
Polisi berhasil melacak keberadaan Taufik melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Perumahan Griya Pesona, Majalaya.
Rumah yang menjadi lokasi penangkapan diketahui merupakan milik kerabat tersangka. Taufik diduga memilih lokasi tersebut karena merasa aman dari pantauan aparat.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, rumah itu milik kerabatnya dan dianggap sebagai tempat yang aman. Namun tim kami berhasil melacak keberadaannya," kata Rudi.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama tiga tahun. Korban diketahui berada di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut mulai terungkap pada 12 Juni 2026 saat keluarga korban menerima pesan singkat dari orang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR tengah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keluarga yang selama tiga tahun kehilangan kontak dengan korban langsung mendatangi rumah sakit. Mereka kemudian mengetahui kondisi korban yang memprihatinkan dan diduga menjadi korban kekerasan dalam jangka waktu panjang.
Saat ini penyidik masih mendalami motif serta rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka. Polisi juga menyiapkan sejumlah pasal berlapis untuk menjerat Taufik Hidayat atas kasus tersebut.* (oz/dh)
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti fenomena
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah pertandingan Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan hasil beragam pada Rabu (24/6/2026). Portugal tampil dominan dengan ke
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilm
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum menyerah dalam upayanya mendapatkan status justice collaborator (
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ombudsman Republik Indonesia mengungkap masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara yang belum menganton
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyiapkan dua opsi untuk mengatasi maraknya pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wis
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi X DPR RI mendukung wacana pengalihan sepeda motor sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional
POLITIK
JAKARTA Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Berkas perka
NASIONAL