BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Berharap Perhatian Kodam I/BB, Pengusaha Pengelola Lapangan Golf Banting Stir Jadi Koki Rumah Makan

Tim Redaksi - Kamis, 19 Juni 2025 15:41 WIB
227 view
Berharap Perhatian Kodam I/BB, Pengusaha Pengelola Lapangan Golf Banting Stir Jadi Koki Rumah Makan
Syamsurizal, Direktur CV Sinar Alam Mandiri. (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Di saat usaha mulai merangkak naik, tiba-tiba kontrak bisnis diputus sepihak. Bahkan, pengusahanya yang menandatangani kontrak kerjasama, justru "diusir" dan dipaksa meninggalkan lokasi tempat usaha.

Begitulah kejamnya perlakuan oknum-oknum di Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB terhadap Syamsurizal, Direktur CV Sinar Alam Mandiri.

Syamsurizal adalah penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan Lapangan Golf Bukit Barisan Club Country (BBCC) di areal 60.000 M2 milik Kodam I/BB di kawasan Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut. Perjanjian itu ditandatanganinya bersama Pangdam I/BB, yang saat itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri.

Baca Juga:

Di pasal 4 perjanjian disebutkan, jangka waktu pengelolaan lapangan golf selama 15 tahun, dihitung sejak penandatanganan perjanjian pada 4 September 2017. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf tersebut berakhir pada 3 September 2032.

Tapi apa yang terjadi? Dengan arogan, oknum-oknum Kodam I/BB itu sewenang-wenang memutus kontrak secara sepihak. "Syamsurizal pun diusir dari lokasi usaha yang sempat dikelolanya selama 4 tahun 6 bulan," jelas H Rismansyah Siregar, kuasa penuh Syamsurizal.

Baca Juga:

Rismansyah Siregar yang juga masih saudara sepupu dengan Syamsurizal menjelaskan, pengusiran tersebut dilakukan Kasdam yang saat itu dijabat Brighen TNI Rifky Nawawi dan Irdam Boni Pardede. Syamsurizal juga mengaku diusir oleh Brighen TNI Rifky Nawawi melalui video call.

Pemutusan kerjasama bisnis itu, dilakukan dengan dalih pengelolaan lapangan golf tidak maksimal. "Ini jelas alasan dicari-cari. Karena pada 19 s/d 20 Maret 2023 atau 4 hari sebelum diusir, Syamsurizal masih menyelenggarakan turnamen piala bergilir Kodam I/BB. Turnamen tersebut berjalan sukses diikuti 180 peserta," jelas Rismansyah Siregar.

DIDUGA DIKELOLA KODAM

Setelah mengusir Syamsurizal dengan cara yang kurang manusiawi, Kodam I/BB yang waktu itu dikomandoi Mayjen TNI Daniel Chardin, diduga mengambilalih langsung pengelolaan lapangan golf dengan mempekerjakan karyawan yang dididik oleh Syamsurizal. Begitu juga pengambilalihan manajemen dengan cara yang tidak simpatik. "Agak aroganlah," ujar Syamsusizal.

Sebetulnya, jelas Syamsurizal. Setelah Mayjen TNI Cucu Somantri, ada beberapa kali pergantian Pangdam I/BB. Semua berjalan baik baik saja, tidak ada masalah. Namun setelah Mayjen TNI Daniel Chardin jadi Pangdam, Kasdam Brigjen TNI Rifky Nawawi dan Irdam Boni Pardede, baru timbul masalah.

KOKI DI RUMAH MAKAN

Sejak pengusiran itu, jelas Rismansyah, kehidupan Syamsurizal memprihatinkan. Bayangkan saja. Semula seorang pengusaha yang memiliki asset miliaran, kini Syamsurizal hanya bekerja sebagai koki di sebuah rumah makan. Semua itu, harus ia lakukan untuk mempertahankan hidup.

Sudah dua tahun terakhir, Syamsurizal merasakan pahitnya hidup akibat kejamnya perlakuan oknum-oknum Kodam I/BB. Sama sekali tidak punya penghasilan, sehingga harus banting stir menjadi tukang masak di rumah makan.

Ia juga sudah menjual apa saja barang miliknya yang tersisa demi menutupi kelangsungan kehidupan keluarganya. Rumahnya senilai Rp 1,7 miliar, sudah sempat ia jual untuk tambahan modal pengelolaan lapangan golf dimaksud.

Syamsurizal dan keluarganya sempat tinggal di rumah kontrakan. Tapi, ia dan keluarga diusir pemilik rumah karena tak mampu bayar uang kontrakan. Saat ini, Syamsurizal menumpang di rumah anaknya. Sementara istrinya menetap di rumah keluarganya.

BERHARAP DISELESAIKAN

Mengingat sulitnya kehidupan ekonomi Syamsurizal saat ini, H Rismansyah Siregar berharap agar Kodam I/BB membuka hati untuk menyelesaikan masalah pengembalian kompensasi investasi yang dikeluarkan oleh Syamsurizal tersebut.

Menurut Risman Siregar, apa yang menjadi harapan Syamsurizal, bukanlah hal yang berlebihan. Karena lapangan golf yang tadinya terbengkalai, kini sudah dikunjungi banyak orang (golfer) dan menghasilkan banyak uang.

Sejak awal Syamsurizal menginginkan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Atas kesepakatan dengan Kodam I/BB melalui pertemuan dengan Aslog Kol Inf Ato Sudiatna, Syamsurizal mencabut kuasanya dari penasihat hukum.

"Pencabutan kuasa dari penasihat hukum itu, menjadi bukti bahwa Syamsurizal memang tidak ingin persoalan ini melebar hingga ke proses hukum. Syamsurizal memang berharap agar masalah ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," jelas Rismansyah.

Selanjutnya dalam pertemuan yang difasilitasi Kasdam Brighen TNI Refrizal, pada 11 September 2024 atas restu Kasdam, disetujui bantuan operasional Syamsurizal setiap bulan.

Kasdam menginstruksikan Aslog untuk segera merealisasikannya sebelum adanya investor baru. Oleh Aslog bantuan diberikan Rp 3 juta setiap bulan. Tetapi bantuan yang berjalan 6 bulan, dihentikan Aslog sejak Mei 2025, tanpa alasan yang jelas.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kodam I/BB Diminta Berlaku Adil: Selesaikan Kasus Pemutusan Kerjasama Pengelolaan Lapangan Golf BBCC Tuntungan
Kontrak Kerjasama Diputus Sepihak, Kodam I/BB Diduga Kelola Lapangan Golf BBCC Tuntungan: Langgar UU No 34 tahun 2004 tentang TNI
Gubernur Sumut Apresiasi Polda dan Kodam I/BB Atas Pemusnahan Judi dan Narkoba
Kodam I/BB dan Deninteldam Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, Belasan Pengedar Narkoba dan Pemakai Diamankan
komentar
beritaTerbaru