
Dalih Menyusui, Fakta Berbeda: Kasus Tersangka Penganiayaan AH Mandek di Polres Nias Selatan
Teluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Khofifah akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas perkara yang sedang disidik.
"Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya. KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," ujar Budi, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan KPK menyusul pemeriksaan Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Kusnadi, yang hadir sebagai saksi pada Kamis (19/6) lalu.
Dalam keterangannya, Kusnadi menyatakan bahwa Gubernur Khofifah seharusnya mengetahui pengelolaan dana hibah tersebut.
Baca Juga:
"Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pengajuan dana hibah pokmas selalu dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
"Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah. DPRD tidak punya kewenangan dalam hal itu," ujar Kusnadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka pada Juli 2024.
Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu staf, sementara 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya sudah menjerat sejumlah pejabat dan aktor politik di lingkup Pemprov Jatim.
Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan kelompok masyarakat diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik.
Teluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
PariwisataJAKARTA Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud
Hukum dan KriminalSULAWESI UTARA Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukmawati menjadi sorotan dalam lanjutan sidang kasus uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dunia fashion Indonesia berduka. Desainer kenamaan Hengki Kawilarang meninggal dunia pada Jumat, 20 Juni 2025, dalam usia 47 tah
EntertainmentBANGKOK Dunia politik Thailand kembali terguncang setelah bocornya rekaman percakapan pribadi antara Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn
InternasionalPEKANBARU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar praktik ilegal penampungan dan penimbunan limbah bahan berb
Hukum dan KriminalJAKARTA Markas Besar TNI resmi menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI guna mendalami pernyataan tersangka Marcella Santoso (MS) t
Hukum dan KriminalJAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), HM. Jafaruddin Saipullah Nasution, menerima kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ma
Pemerintahan