BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Adelia Syafitri - Jumat, 20 Juni 2025 10:30 WIB
64 view
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (foto: tangkapan layar ig @khofifah.ip)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Khofifah akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas perkara yang sedang disidik.

"Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya. KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," ujar Budi, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:

Pernyataan ini disampaikan KPK menyusul pemeriksaan Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Kusnadi, yang hadir sebagai saksi pada Kamis (19/6) lalu.

Dalam keterangannya, Kusnadi menyatakan bahwa Gubernur Khofifah seharusnya mengetahui pengelolaan dana hibah tersebut.

Baca Juga:

"Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pengajuan dana hibah pokmas selalu dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

"Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah. DPRD tidak punya kewenangan dalam hal itu," ujar Kusnadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka pada Juli 2024.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu staf, sementara 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya sudah menjerat sejumlah pejabat dan aktor politik di lingkup Pemprov Jatim.

Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan kelompok masyarakat diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Fakta Lengkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Jatim, Yang Bikin KPK Geledah Rumah Ketua DPD RI La Nyalla
Setelah Rumah La Nyalla, Kini KONI Jatim Digeledah KPK!
Teka - teki KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil
komentar
beritaTerbaru