Renovasi Gedung Kantor Imigrasi Asahan Dimulai, Bupati: Percepat Pelayanan Masyarakat
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar doa bersama untuk memohon keselamatan dan kela
PEMERINTAHAN
PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar praktik ilegal penampungan dan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, hingga tempat praktik bidan di Riau.
Ironisnya, limbah medis tersebut justru dikubur begitu saja dan ditanami singkong di atasnya untuk mengelabui pihak berwenang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang limbah di Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya.
"Laporan kami terima pada Mei lalu. Setelah diselidiki, kami mendapati limbah medis berbahaya dikubur dan ditutupi dengan tanaman singkong. Ini sangat memprihatinkan," kata Kombes Jeki dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, gudang tersebut milik PT GPT, sebuah perusahaan vendor yang semestinya bertugas menyalurkan limbah medis ke pengelola resmi di Jakarta.
Namun dalam praktiknya, limbah tersebut justru ditimbun secara ilegal di lokasi tersebut.
Jenis limbah yang ditemukan di antaranya alat suntik, jarum bekas, botol obat, dan berbagai perlengkapan medis lainnya yang tergolong limbah B3.
Total limbah yang ditimbun mencapai hampir 1 ton.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menambahkan, butuh waktu hampir satu bulan untuk membongkar praktik ini sejak menerima laporan awal pada 21 Mei 2025.
"Tim kami bekerja ekstra untuk memverifikasi laporan, memeriksa sejumlah saksi, dan memastikan fakta di lapangan. Saat dilakukan penggerebekan pada 19 Juni, kami menemukan barang bukti dalam jumlah besar, dengan modus ditimbun di tanah dan ditanami ubi di atasnya," jelas Berry.
Dari hasil penyelidikan, PT GPT diketahui menjalin kerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan di Riau, termasuk puskesmas dan klinik swasta.
Bukannya mengelola limbah sesuai prosedur, perusahaan justru menimbunnya secara sembunyi-sembunyi, membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Polisi telah menetapkan Direktur PT GPT, MIS (44), sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia ditangkap dan kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penanganan limbah medis secara ilegal," tegas Kompol Berry.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengelolaan limbah ilegal ini.
Pemeriksaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PT GPT juga akan dilakukan.*
(d/a008)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar doa bersama untuk memohon keselamatan dan kela
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima audiensi Yayasan SMA Swasta Panti Budaya Kisaran di Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat,
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi Pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Batu Ba
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengunjungi RSUD H. OK Arya Zulkarnain di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Sabtu, 8 Agustus 202
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi Panitia Komunitas Batu Bara Bertanjak Jilid 7 Tahun 2026 di ruang kerjan
SENI DAN BUDAYA
ACEH BESAR Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar mengajak warga Muhammadiyah, simpatisan, dan para dermawan untuk mendukung peng
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mendorong kolaborasi antara insan pers, pemerintah, Satgas Penanganan Rehabilitasi dan Reko
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul dugaan gangguan kesehatan ter
NASIONAL
JAKARTA Penyelesaian persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih terbuka setelah berlan
NASIONAL