Modus Pembuatan Kontrak Fiktif Terbongkar, Kejari Binjai Amankan Lima Tersangka
BINJAI Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai, Ralasen Ginting, sema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pernyataan mengejutkan datang dari ahli hukum Chandra M Hamzah dalam sidang uji materi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) di Mahkamah Konstitusi.
Chandra menyebut bahwa Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor memiliki potensi menjerat penjual pecel lele yang berjualan di trotoar sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Hal ini memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang uji materi Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024 pada Jumat (20/6/2025), Chandra menjelaskan bahwa perumusan pasal tersebut terlalu luas dan tidak memenuhi asas lex certa dan lex stricta.
Ia mencontohkan, penjual pecel lele yang berjualan di atas trotoar, yang merupakan fasilitas umum, dapat dianggap memperkaya diri secara melawan hukum, yang pada akhirnya bisa dikategorikan sebagai korupsi.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1), maka penjual pecel lele di trotoar juga dapat dikenakan sanksi. Ada unsur memperkaya diri sendiri, melawan hukum, dan berpotensi merugikan keuangan negara," kata Chandra.
Ia pun merekomendasikan agar Pasal 2 dihapuskan karena multitafsir, serta merevisi Pasal 3 agar lebih spesifik menyasar penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam konvensi internasional UNCAC.
Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Menurutnya, tafsir hukum harus memiliki dasar yang kuat dan tidak bisa berdasar asumsi semata.
"Setiap orang boleh berpendapat, tapi pendapat hukum harus memiliki dasar dan alasan yang jelas. Tidak mungkin penjual pecel lele di trotoar merugikan keuangan negara," ujar Johanis.
Tanak menambahkan bahwa dalam konteks hukum acara pidana, sudah menjadi fakta umum (notoire feiten) bahwa pelaku usaha kecil seperti penjual pecel lele tidak masuk dalam ranah pelaku tipikor sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
"Kalau pun peraturan hendak ditafsirkan, maka penafsirannya harus berdasar teori dalam ilmu hukum, bukan hanya pikiran pribadi tanpa dasar," tegasnya.
Sementara itu, ahli keuangan Amien Sunaryadi yang turut hadir dalam sidang menyampaikan bahwa korupsi paling banyak terjadi dalam bentuk suap, bukan semata merugikan keuangan negara.
Ia menilai penegakan hukum terlalu fokus pada kerugian negara dan belum menyentuh akar korupsi secara menyeluruh.
Sidang uji materi ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai urgensi revisi UU Tipikor, terutama agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil atau pemanfaatan pasal yang multitafsir untuk kepentingan tertentu.*
(d/a008)
BINJAI Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai, Ralasen Ginting, sema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang menyebut industri Event Organizer (EO) sebagai sarang korupsi m
POLITIK
JAKARTA Sebuah gempa dengan kekuatan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu pagi (4/4/2026) pukul 08.35 WI
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu pagi ini tercatat stabil di level Rp2.857.000 per gram, menurut pantauan di laman resmi Logam Mulia.
EKONOMI
KENDAL, JAWA TENGAH Kenaikan harga bahan bangunan diperkirakan akan terjadi menyusul ketegangan geopolitik yang meningkat di Timur Tenga
EKONOMI
JAKARTA Edutolia Education, bekerja sama dengan skdar University, sukses menyelenggarakan acara diskusi dan tanda tangan buku bertaj
PENDIDIKAN
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan ketidaksesuaian dalam formula harga bahan bakar jenis RON 90 dalam sidang lanjutan k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas
NASIONAL
MEDAN Keberadaan PT Karya Murni (PT KM) yang memproduksi aspal hotmix di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, t
NASIONAL
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah di Provinsi Aceh diperkirakan akan diguyur hujan ringan pada hari ini, dengan suhu udara yang bervaria
NASIONAL