Butuh Modal Usaha? Ini Syarat dan Simulasi KUR BCA 2026 hingga Rp100 Juta
JAKARTA Pemerintah bersama sektor perbankan kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu alternatif pe
EKONOMI
SEMARANG — Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Ketua salah satu partai politik di Jawa Tengah sekaligus pemilik tempat hiburan Mansion Executive Karaoke, Bambang Raya Saputra (BRS), akhirnya resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Jumat (20/6/2025).
Penahanan dilakukan usai BRS menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
Ia sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 dan 19 Juni lalu.
Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan kasus prostitusi terselubung dan pertunjukan tarian telanjang (striptis) di tempat karaoke yang ia kelola.
"Guna mempermudah proses penyidikan, maka tersangka kami tahan," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, Jumat malam.
Kasus ini bermula dari hasil penyelidikan selama tiga bulan oleh aparat kepolisian, yang berujung pada penggerebekan Mansion Executive Karaoke, berjarak hanya beberapa ratus meter dari Markas Polda Jateng.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial YS dan U, yang berperan sebagai pengatur operasional praktik layanan prostitusi terselubung dan tarian erotis di dalam room karaoke.
Disebutkan bahwa tempat karaoke ini menjual layanan "paket spesial" dengan kode sandi seperti Herandura, Potato, dan Mash Potato, yang berisi layanan hiburan khusus termasuk pertunjukan striptis, dengan tarif mencapai jutaan rupiah per sesi.
Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kedua tersangka, YS dan U, justru melaporkan mantan atasan mereka berinisial HP, yang disebut sebagai pemilik saham sekaligus pengelola operasional utama tempat karaoke tersebut.
"Klien kami hanya pekerja yang menjalankan perintah atasan. Mereka bahkan diancam saat menolak," ujar Angga Kurnia Anggoro, kuasa hukum YS.
Menurut Angga, YS dan U tidak menerima keuntungan materi apa pun dari layanan terlarang tersebut.
Mereka mengaku dipaksa bekerja di bawah tekanan oleh HP, yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.
Menanggapi hal ini, Kombes Dwi Subagio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kedua tersangka terhadap HP dan tengah melakukan pendalaman.
"Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Kombes Dwi Subagio memastikan bahwa Polda Jawa Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
Tidak menutup kemungkinan, pengembangan kasus akan menjangkau aktor-aktor lain yang turut bertanggung jawab dalam jaringan bisnis hiburan yang menyimpang dari norma hukum tersebut.
Penahanan BRS menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada kekebalan hukum, bahkan bagi tokoh publik sekalipun.
Proses penyidikan kini akan difokuskan untuk mengungkap aktor intelektual serta aliran dana di balik praktik prostitusi terselubung tersebut.*
(mt/a008)
JAKARTA Pemerintah bersama sektor perbankan kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu alternatif pe
EKONOMI
JAKARTA Dalam percakapan seharihari, istilah fakir dan miskin kerap disebut bersamaan sebagai fakir miskin. Namun, dalam ajaran Islam
AGAMA
BANDA ACEH Keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang memiliki t
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Ming
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 23 Ag
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 23 Agustus
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 23 Agustus 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 23 Agu
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL