Gubernur Aceh Percepat Pembangunan Jembatan di Nagan Raya Pascabanjir Bandang
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
PALUTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat ±3 kilogram dalam sebuah operasi yang digelar di Hotel Mitra Indah, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/6/2025).
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. dan digelar di Mapolsek Padang Bolak pada pukul 14.45 WIB hingga 15.30 WIB.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekda Kabupaten Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Ketua FKUB Paluta H. Awaluddin, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., Kasat Intelkam Iptu Oloan Lubis, S.H., Kasi Humas AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., Kapolsek Padang Bolak AKP Mualim Harahap, S.H., serta para insan pers dari media online dan televisi.
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di Hotel Mitra Indah. Berdasarkan ciri-ciri pelaku, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP I.R. Sitompul segera melakukan penyelidikan.
Setelah tiba di hotel, petugas menemukan seorang pria bernama Safrizal Tarigan (26), warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan di kamar nomor 36, petugas menemukan satu tas hitam merek Adidas berisi dua bungkus plastik teh Tiongkok merk "99 Durian" yang diduga berisi sabu-sabu.
Dalam pemeriksaan awal, Safrizal mengaku bahwa dirinya hanya diminta menjadi sopir oleh dua pria tidak dikenal dari Aek Kanopan menuju Silangkitang. Saat ban kendaraan bocor, dua pria tersebut memindahkan tas hitam ke semak-semak. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Gunung Tua dan menginap di Hotel Mitra Indah.
Safrizal diberi uang sebesar Rp700 ribu dan sebuah ponsel Nokia hitam untuk berkomunikasi dengan calon penerima sabu. Namun, sebelum transaksi terjadi, polisi berhasil menggerebek kamar hotel dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu dengan total berat sekitar 3 kilogram, satu tas Adidas, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai Rp700 ribu.
Atas perbuatannya, Safrizal Tarigan dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau 115 Ayat (2) atau 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Kapolres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami minta masyarakat aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba," tegas AKBP Yasir Ahmadi.*
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor
PERISTIWA
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL