BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Percakapan Kepala Sekolah dan Kadis Terbongkar di Sidang Kasus Suap PPPK Langkat

Justin Nova - Selasa, 24 Juni 2025 15:23 WIB
Percakapan Kepala Sekolah dan Kadis Terbongkar di Sidang Kasus Suap PPPK Langkat
ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sidang dugaan praktik suap dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Kali ini, ahli digital forensik membeberkan isi percakapan antara Kepala SDN 055975 Pancur Ido, Awaluddin, dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang diduga kuat membahas pengaturan seleksi PPPK.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/6/2025), ahli forensik digital Roy Teno Siburian yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengungkap hasil kloning ponsel kedua terdakwa.

Baca Juga:

"Ada bentuk panggilan suara dan chat yang cukup intens. Total ada 15 panggilan telepon dan 62 pesan yang terekam antara Awaluddin dan Saiful Abdi," kata Roy di hadapan majelis hakim.

Komunikasi tersebut berlangsung sejak 18 September 2023 hingga terakhir pada 30 Januari 2024. Salah satu isi pesan bahkan menyebutkan seorang guru honorer yang ikut program PPPK dipanggil penyidik Tipikor Polres Langkat.

Baca Juga:

"Assalamualaikum, Pak Serly salah satu guru honorer yang saya bawak dipanggil Tipikor Langkat!" tulis Awaluddin kepada Saiful dalam sebuah pesan.

Fakta lain mencuat saat Awaluddin memberikan kesaksian bahwa Kepala Seksi Kesiswaan SD, Alek Sander, memintanya tidak menyebut nama-nama pejabat dalam pemeriksaan awal. Akibat tekanan tersebut, ia mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh Polda Sumut, Awaluddin memutuskan untuk membuka seluruh keterangan yang sebenarnya.

"Ya, (keterangan berubah) karena permintaan Alek agar dia tidak dilibatkan. Tapi setelah saya jadi tersangka, saya kasih semua yang sebenarnya," ujarnya.

Awaluddin juga mengakui dirinya diminta Alek untuk mencari guru honorer yang bersedia membayar agar bisa lulus PPPK. Dari 33 orang yang dia kumpulkan, hanya 11 yang akhirnya lulus.

Ia menyebut besaran uang bervariasi, antara Rp 10 juta hingga Rp 80 juta per guru, dan uang tersebut diserahkan kepada Alek, yang disebut sebagai "orang kepercayaan Kadis".

"Saya antar uang sekitar 10 kali, ada yang saya bawa langsung ke rumah Alek, ada yang dia jemput sendiri. Katanya, uang disetor ke Kadis," kata Awaluddin.

Sementara itu, beberapa guru yang tidak lulus sempat meminta uang dikembalikan. Awaluddin mengaku sempat mengembalikan sebagian uang itu, terutama setelah isu suap PPPK mulai menjadi perbincangan publik.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu:

Awaluddin, Kepala SDN 055975 Pancur Ido

Rahayu Ningsih, Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat

Saiful Abdi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat

Eka Syaputra Depari, Kepala BKD Langkat

Alek Sander, Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat

Kasus ini bermula pada tahun 2023 dan diusut mulai awal 2024. Total suap yang dikumpulkan dari para peserta PPPK diduga mencapai Rp 45 juta per orang, dan uang tersebut dibagi-bagikan kepada para pihak.

Kasus ini terungkap setelah beberapa peserta yang merasa ditipu dan gagal lulus melapor ke Polda Sumatera Utara.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Pejabat Disdik dan Kepsek di Dairi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Google Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud Era Nadiem?
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
Fiona Handayani Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Diduga Selewengkan Dana BOS, SD Negeri 064973 Medan Tembung Disorot: Buku Dijual ke Botot, Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Empat Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Ditetapkan, Satu Masih di Luar Negeri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru