JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara mengejutkan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025) sore.
Kehadirannya untuk menyaksikan jalannya sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong.
Anies tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 15.05 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker.
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.
Tiga ahli yang dihadirkan yakni Ahli Kebijakan Publik Antoni Budiawan, Ahli Keuangan Publik Fitarison, dan Ahli Perpajakan Haula Rusdiana.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menghadirkan ahli dari pihaknya, yaitu Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra.
Dalam keterangannya, Wiryawan menilai pentingnya kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam persidangan guna mengklarifikasi apakah ada arahan langsung terkait kebijakan impor gula yang dijalankan oleh Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan.
"Kalau memang ada arahan presiden dan menteri melaksanakan tugas itu, maka sebaiknya ada bukti, misalnya nota dinas. Kalau tidak, sebaiknya presiden dihadirkan untuk memberikan keterangan bahwa memang ada arahan itu. Itu lebih jelas, objektif, dan menunjukkan pertanggungjawabannya," ungkap Wiryawan dalam persidangan sebelumnya.
Ia menegaskan, sebagai kepala pemerintahan, presiden turut bertanggung jawab atas penugasan yang diberikan kepada para menterinya.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Tom Lembong telah menyetujui impor gula tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antar lembaga.