BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Anies Baswedan Hadiri Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong di PN Jakarta Pusat

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 15:42 WIB
Anies Baswedan Hadiri Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong di PN Jakarta Pusat
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir di PN Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025) sore. (foto: km)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp515 miliar, dari total kerugian negara sebesar Rp578 miliar yang ditimbulkan dalam perkara ini.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dalam beberapa waktu mendatang dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap ahli dan saksi lainnya.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru