BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Istri dan Mertua Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Video Cekcok Viral

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 17:30 WIB
136 view
Istri dan Mertua Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Video Cekcok Viral
Istri dan mertua anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman (kiri) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI – Konflik rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, berbuntut panjang.

Istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, bersama kedua orang tuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Peristiwa ini berawal dari keributan yang terjadi di rumah orang tua Winda, di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Januari 2025 lalu.

Baca Juga:

Saat itu, Rendra mendatangi rumah Winda untuk menemui anaknya. Namun kunjungan tersebut berujung cekcok dan saling lapor antara kedua belah pihak.

Video pertengkaran yang memperlihatkan keributan antara Rendra dan keluarga istrinya sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan Winda dan kedua orang tuanya sebagai tersangka.

"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun belum dilakukan penahanan," ujar Deddy, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, laporan Winda terhadap Rendra di Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih berproses.

Rendra telah diperiksa penyidik pada Senin (23/6/2025).

Usai pemeriksaan, Rendra menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa niat awalnya hanya untuk bertemu dengan anaknya.

"Saya diperiksa terkait KDRT, padahal saya tidak ngapa-ngapain. Saya cuma peluk anak saya, justru saya yang dikeroyok. Tapi sekarang malah saya yang dilaporkan," ucapnya.

Penasihat hukum Rendra, Rita, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum berjalan objektif dan adil.

Ia menyatakan bahwa seorang ayah memiliki hak yang sama dalam mengasuh anak.

"Kami minta proses ini dilihat secara jernih. Ayah juga punya hak atas anaknya," jelasnya.

Di sisi lain, Winda membantah keras tuduhan pengeroyokan terhadap suaminya.

Ia menyebut bahwa saat kejadian, Rendra datang ke rumahnya dengan beberapa pria tidak dikenal dan langsung membawa anak mereka tanpa izin.

Menurut Winda, peristiwa itu bermula saat seseorang berbelanja ke toko milik ibunya. Setelah pintu dibuka, empat pria terlihat mondar-mandir di depan toko dan mengaku membawa oleh-oleh untuk anaknya.

"Karena kami sedang dalam proses cerai, dan anak saya pernah dibawa ke Jakarta sebulan tanpa saya bisa menghubungi, saya trauma," ujar Winda.

Ia mengatakan bahwa Rendra tiba-tiba masuk rumah dan langsung membawa anak mereka ke luar menuju mobil yang sudah menunggu.

Terjadi tarik-menarik antara keduanya yang membuat Winda, anaknya, serta kedua orang tuanya mengalami memar.

"Saya sempat digigit, kaki saya terinjak, anak saya memar-memar. Bahkan orang tua saya juga kena imbasnya," jelasnya.

Winda menegaskan bahwa tidak ada niat pengeroyokan.

Ia hanya ingin mempertahankan haknya sebagai ibu dan menjaga kondisi psikologis anaknya yang disebutnya telah beberapa kali menjadi saksi pertengkaran orang tuanya.

"Ini sudah kejadian ketiga anak kami menyaksikan keributan. Kami hanya ingin anak kami aman," tuturnya.

Pihak keluarga Winda telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi dengan tuduhan KDRT dan pengeroyokan.

Kini, kedua laporan tengah ditangani oleh aparat penegak hukum dan masih dalam proses lebih lanjut.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
komentar
beritaTerbaru