BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Aipda Robig Dipecat Setelah Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Puas

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 16:49 WIB
Aipda Robig Dipecat Setelah Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Puas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang yang tewas, telah dijatuhi putusan maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik. Putusan tersebut disambut baik oleh keluarga Gamma, yang merasa puas dengan keputusan yang diambil.

Dalam pernyataan di Mapolda Jawa Tengah, Andi Prabowo (44), ayah korban, menyampaikan bahwa perasaannya bercampur antara jengkel dan marah saat pertama kali bertemu dengan Aipda Robig setelah kejadian tragis itu. “Manusiawi ya, jengkel. Kalau ketemu yang membunuh anak saya, wajar kalau saya marah sekali,” ujar Andi, yang turut mengikuti jalannya sidang etik terhadap Aipda Robig.Meski demikian, Andi mengaku tidak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig. Namun, ia tetap merasa puas dengan keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian. “Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya,” tambahnya.

Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, juga mengapresiasi putusan tersebut, yang dinilai sesuai dengan harapan pihak keluarga. Menurut Zainal, keputusan untuk mengajukan banding adalah hak Aipda Robig, tetapi ia meyakini banding tersebut tidak akan diterima. “Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok,” ungkap Zainal.Sebagai informasi, Aipda Robig terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi di Semarang, di mana Gamma, seorang siswa SMKN 4, tewas setelah ditembak oleh Aipda Robig. Keluarga korban dan masyarakat berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan.Kasus ini memunculkan perhatian publik mengenai tindakan kepolisian dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparat keamanan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Dengan keputusan pemberhentian ini, diharapkan keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru