Tiorita, yang sebelumnya dikenal dengan gelar akademik Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Magister Manajemen (MM) ketika menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala, tiba-tiba mencantumkan gelar Sarjana Hukum (SH) saat maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Syah Afandin.
Perubahan gelar akademik ini menimbulkan kecurigaan publik.
Pasalnya, gelar SKM dan MM yang sebelumnya disandang tidak tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara gelar SH yang digunakan saat ini tercatat berasal dari Universitas Amir Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Tiorita membenarkan penggunaan gelar SH karena alasan politis.
"Maaf saya pakai SH karena saya masuk ke politik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait laporan dugaan ijazah palsu ke Mabes Polri dan keberadaan data SKM-MM di PDDikti, Tiorita enggan memberikan komentar.
"Maaf saya sedang kegiatan ya," ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah oleh Ketua DPD Golkar Langkat itu telah resmi dilaporkan ke Mabes Polri.