BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Polisi Buru Dua Buronan Kasus Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia, Salah Satunya Anak Tersangka

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 21:32 WIB
75 view
Polisi Buru Dua Buronan Kasus Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia, Salah Satunya Anak Tersangka
Tersangka R pelaku TPPO yang diduga menjual gadis Aceh ke Malaysia sebagai PSK, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (25/6/2025). (foto: km)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia dengan korban gadis asal Aceh yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia.

Keduanya adalah EN (38), anak dari tersangka RH (55) yang lebih dulu ditangkap, dan RD (41), kekasih gelap EN. Saat ini, keduanya diketahui berada di Malaysia.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap EN dan RD.

Baca Juga:

Keduanya diketahui sebagai warga Aceh yang diduga kuat berperan dalam membawa dan menjual korban ke luar negeri.

"Kita sudah menerbitkan DPO. Ketiga tersangka warga Aceh," kata Kombes Joko Heri, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula ketika korban PAF (16) dikenalkan kepada EN dan RD oleh seorang saksi di Banda Aceh pada Oktober 2024.

Kedua pelaku mengiming-imingi korban untuk bekerja di Malaysia dengan tawaran gaji tinggi.

Karena korban belum memiliki identitas, RD kemudian membuatkan kartu identitas palsu menggunakan data anak kandungnya, M, yang belum pernah memiliki dokumen kependudukan.

"RD membuatkan korban KTP dan paspor dengan nama M, anak kandungnya, untuk menyamarkan identitas korban," jelas Joko.

Setelah dokumen selesai, korban dibawa ke rumah RD di Dewantara, Aceh Utara, dan dari sana diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di Dumai, Riau.

Setiba di Malaysia, korban diserahkan kepada seorang wanita bernama Kak Su, yang disebut sebagai agen tenaga kerja ilegal.

Kak Su adalah warga Malaysia keturunan India yang kemudian menjual korban untuk dijadikan PSK.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
2,5 Tahun D1siks4 di Kamboja, Warga Aceh Utara Korban TPPO Akhirnya Dipulangkan
TKI Asal Asahan Diduga Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
RH, Pelaku Penjualan Remaja Aceh ke Malaysia Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Janji Pekerjaan di Kafe, 3 Anak Dieksploitasi Seksual: Polda Sumut Amankan 2 Tersangka TPPO
Gagalkan Pengiriman 11 PMI Ilegal, BP3MI Kepri Amankan Satu Pengurus di Batam
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
komentar
beritaTerbaru