BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Dugaan Korupsi ADD 2023 di Padangsidimpuan Dinilai Terstruktur dan Masif, Mahasiswa Desak Kejari Usut Aktor Intelektual

Ronald Harahap - Kamis, 26 Juni 2025 10:30 WIB
78 view
Dugaan Korupsi ADD 2023 di Padangsidimpuan Dinilai Terstruktur dan Masif, Mahasiswa Desak Kejari Usut Aktor Intelektual
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (foto: Ronald hrp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN -Kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Kota Padangsidimpuan kembali memicu gelombang protes. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut.

Aksi yang berlangsung pada Rabu (25/6/2025) itu menyerukan desakan agar Kejari menindaklanjuti dugaan keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk unsur birokrasi seperti Inspektorat, pendamping desa, dan pejabat Pemko lainnya, yang dinilai turut mengetahui bahkan membiarkan praktik pemotongan ADD sebesar 18 persen.

Baron Harahap, tokoh masyarakat sekaligus pimpinan Ormas GEMMA PETA INDONESIA, menilai kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia menyebut korupsi ADD di Padangsidimpuan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), mengingat terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No. 22 Tahun 2023 turut melibatkan berbagai unsur birokrasi.

Baca Juga:

"Kasus ini bukan hanya soal satu orang honorer yang divonis, tapi sistem yang rusak. Ini korupsi berjamaah. Jangan berhenti di Akhirudin Nasution," tegas Baron kepada awak media.

Dalam persidangan sebelumnya, Akhirudin, seorang tenaga honorer di Dinas PMD Padangsidimpuan, telah dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Namun, massa aksi menilai hukuman ini belum menyentuh aktor intelektual di balik kebijakan pemotongan ADD yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:

Koordinator Aksi, Rizky Muda, mendesak Kejari agar bersikap transparan dan profesional. "Kami ingin Kejari menjelaskan secara terbuka peran AN dan menyeret otak di balik pemotongan ADD ke meja hijau," ujarnya dalam pernyataan sikap.

Massa aksi juga menyoroti lambannya penyelesaian sejumlah kasus hukum lainnya, termasuk perkara praperadilan Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution, di mana Kejari dinilai tidak mampu membuktikan alat bukti yang sah.

"Jika Kepala Kejari tidak mampu bekerja secara profesional, lebih baik mundur dari jabatannya," seru massa.

Baron Harahap menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan meminta Jaksa Agung Pengawas mengevaluasi kinerja Kasi Intel Kejari. Ia juga menegaskan bahwa GEMMA PETA INDONESIA akan terus mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diproses secara hukum.

Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika aspirasi mereka diabaikan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Kadis PMD Tapteng: Penggunaan Dana Desa Wajib Dipublikasikan demi Transparansi
Edisi 2 –  Warisan Salah, Potongan Jalan: Ketika Kades Baru Menanggung Dosa Lama
Rp204 Miliar Dana Desa di Tapteng, 28 Desa Terancam Tak Cair Gara-Gara Tunggakan Pajak
Warga Desa Simaninggir Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024, Dugaan Penyimpangan Mengemuka
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Peluang, Tantangan, dan Ancaman Keserakahan
komentar
beritaTerbaru