Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN -Kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Kota Padangsidimpuan kembali memicu gelombang protes. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut.
Aksi yang berlangsung pada Rabu (25/6/2025) itu menyerukan desakan agar Kejari menindaklanjuti dugaan keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk unsur birokrasi seperti Inspektorat, pendamping desa, dan pejabat Pemko lainnya, yang dinilai turut mengetahui bahkan membiarkan praktik pemotongan ADD sebesar 18 persen.
Baron Harahap, tokoh masyarakat sekaligus pimpinan Ormas GEMMA PETA INDONESIA, menilai kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia menyebut korupsi ADD di Padangsidimpuan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), mengingat terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No. 22 Tahun 2023 turut melibatkan berbagai unsur birokrasi.
"Kasus ini bukan hanya soal satu orang honorer yang divonis, tapi sistem yang rusak. Ini korupsi berjamaah. Jangan berhenti di Akhirudin Nasution," tegas Baron kepada awak media.
Dalam persidangan sebelumnya, Akhirudin, seorang tenaga honorer di Dinas PMD Padangsidimpuan, telah dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Namun, massa aksi menilai hukuman ini belum menyentuh aktor intelektual di balik kebijakan pemotongan ADD yang merugikan keuangan negara.
Koordinator Aksi, Rizky Muda, mendesak Kejari agar bersikap transparan dan profesional. "Kami ingin Kejari menjelaskan secara terbuka peran AN dan menyeret otak di balik pemotongan ADD ke meja hijau," ujarnya dalam pernyataan sikap.
Massa aksi juga menyoroti lambannya penyelesaian sejumlah kasus hukum lainnya, termasuk perkara praperadilan Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution, di mana Kejari dinilai tidak mampu membuktikan alat bukti yang sah.
"Jika Kepala Kejari tidak mampu bekerja secara profesional, lebih baik mundur dari jabatannya," seru massa.
Baron Harahap menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan meminta Jaksa Agung Pengawas mengevaluasi kinerja Kasi Intel Kejari. Ia juga menegaskan bahwa GEMMA PETA INDONESIA akan terus mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diproses secara hukum.
Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika aspirasi mereka diabaikan.*
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali ribuan penerima bantuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabupaten Simalungun mencatat prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 1
KESEHATAN
SIMALUNGUN Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sempat dihebohkan oleh temuan bangkai satwa
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menerima bantuan 1,2 juta PIN elearning dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN Profesionalisme wartawan menjadi fokus utama dalam memperkuat jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus informasi
NASIONAL
LUBUK PAKAM Seorang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1), memicu peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatat prestasi di bidang pelayanan kesehatan publik dengan pencapaian Universa
KESEHATAN
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 1/Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pro
NASIONAL
MEUREUDU Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Ira Marzuki, bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sulawesi Selatan (Sulsel), Ny. Lina Nasri, meny
NASIONAL