BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14,6 Ton Mangga Ilegal di Perairan Asahan, Empat Pelaku Diamankan

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Juni 2025 18:19 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14,6 Ton Mangga Ilegal di Perairan Asahan, Empat Pelaku Diamankan
Pemusnahan 14,6 ton mangga ilegal asal Thailand di Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut, Kamis (26/6/2025). (foto: tm/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai, Karantina, Pol Airud, TNI, BAIS, Dinas Perdagangan, serta Kejaksaan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14,6 ton mangga ilegal asal Thailand di perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Empat orang pelaku yang merupakan warga negara Indonesia diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Keempatnya masing-masing berperan sebagai nahkoda kapal, kepala kamar mesin (KKM), serta anak buah kapal (ABK) KM T Jaya.

"Ini adalah hasil sinergi lintas instansi. Kami melakukan pengamanan setelah mendapatkan informasi intelijen terkait masuknya buah mangga ilegal melalui jalur laut," kata Ketua Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sumut, I Putu Agus Arjaya, saat konferensi pers di Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut, Kamis (26/6/2025).

Mangga ilegal tersebut diketahui berasal dari Thailand, dibawa masuk ke Malaysia melalui jalur darat, kemudian diselundupkan ke Indonesia menggunakan kapal Indonesia.

Barang bukti ditemukan tertimbun di lambung kapal.

"Modusnya adalah mangga dari Thailand masuk ke Malaysia lewat darat, kemudian diangkut ke Indonesia melalui jalur laut. Perairan Asahan menjadi titik masuk," ungkap Putu.

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 730 juta, dengan potensi kerugian pajak sebesar Rp 300 juta.

Menurut Putu, aksi ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Ini merupakan penindakan keempat terhadap modus serupa. Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemesan utama mangga ilegal ini," tegasnya.

Buah mangga tersebut dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan terhadap komoditas dalam negeri.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru