Narkotika Jenis Baru Muncul di Indonesia, BNN Ungkap Bahaya Mefedron
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran narkotika jenis baru yang mu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA— Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2025), Hasto mengaku sempat diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP, bahkan disertai dengan ancaman kriminalisasi.
"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," ujar Hasto di hadapan majelis hakim saat menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Menurut Hasto, orang yang tak ia sebut identitasnya itu menyampaikan desakan mundur kepada sejumlah kader PDIP lainnya, termasuk anggota DPR RI Deddy Sitorus dan Ronny Talapesy.
Bahkan, Ronny ikut mendengar langsung percakapannya terkait ancaman tersebut.
"Saya harus mundur sebagai Sekjen. Kalau tidak, maka saya akan ditersangkakan dan dipenjara," ungkapnya.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Hasto telah turut serta menyuap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.
Uang tersebut diberikan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas melalui skema PAW, meski tidak memenuhi syarat perolehan suara.
Jaksa menyebut Hasto memerintahkan tim hukum PDIP dan orang-orang kepercayaannya seperti Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengawal proses hukum hingga mengupayakan lobi ke Mahkamah Agung.
Pernyataan Hasto soal adanya pihak yang memaksanya mundur dan mengancam akan mempidanakan menambah dinamika politik dalam kasus ini.
Hasto sendiri membantah seluruh tuduhan korupsi dan menyebut keterlibatannya hanya dalam konteks administratif sebagai pengurus partai.
Sidang pun masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya.*
(tb/a008)
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran narkotika jenis baru yang mu
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepatnya d
PERISTIWA
LABUSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, menahan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka YM
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sekretaris Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Binjai, Gerry Wardana, menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Dr. H. Taqwaddin, SH, SE, MS, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) kembali memperluas penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
EKONOMI
PADANG LAWAS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas mengungkap dugaan kasus penadahan kendaraan bermotor dengan menyit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir di pengadilan. Selain mempersoalkan hak
ENTERTAINMENT
BOGOR Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya di Piala AFF 2026 dengan menghadapi Kamboja pada laga perdana Grup A di Stadion Pakans
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN
HUKUM DAN KRIMINAL