JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, KPK berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan.
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat malam (27/6/2025).
Menurut Budi, keenam orang yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Empat orang dijadwalkan tiba pada Jumat malam pukul 22.00 WIB, sementara dua lainnya diperkirakan tiba Sabtu dini hari, pukul 01.00 WIB (28/6/2025).
KPK berencana menyampaikan kronologi dan rincian perkara melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu siang atau sore.
Selain penangkapan, KPK juga menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kantor tersebut milik PT Dalihan Natolu Group (DNG), perusahaan yang diketahui pernah mengerjakan proyek pembangunan jalan Simpang Pagur - Banjar Lancat sepanjang 5,5 kilometer di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal.
Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp12,5 miliar.
Belum ada konfirmasi resmi apakah penyegelan ini terkait langsung dengan OTT di Mandailing Natal, namun keterkaitan antara proyek dan lokasi menimbulkan spekulasi kuat mengenai koneksi keduanya.
OTT ini memperkuat sinyal bahwa KPK tengah menyoroti praktik korupsi dalam sektor infrastruktur, terutama proyek jalan yang dibiayai dana publik.