Cuaca Aceh Hari Ini Beragam, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan hingga Udara Kabur
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh hari ini diprakirakan bervariasi. Sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan ringan, sementar
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirkan di tubuh lembaga peradilan Indonesia.
Menurutnya, banyak hakim saat ini berada dalam kondisi ketakutan, menyusul terungkapnya aset senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang disita dari eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Ia menyebut bahwa pengembangan kasus Zarof Ricar bukan hanya perkara suap biasa, melainkan potensi besar untuk membongkar praktik "peradilan sesat" di Indonesia.
"Banyak terjadi peradilan sesat di Indonesia. Ada suap, penyanderaan, dan praktik intimidasi. Hakim-hakim sekarang itu pada ketakutan," ujar Mahfud.
Ia menjelaskan, dalam vonis terhadap Zarof, majelis hakim telah menyita aset fantastis senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang terbukti diperoleh dari hasil gratifikasi.
Namun, yang menarik, menurut Mahfud, dalam barang bukti tersebut turut ditemukan catatan-catatan berisi daftar perkara dan dugaan aliran dana.
"Ini bisa dibongkar. Hakim-hakim siapa dari Rp 915 miliar itu yang mendapat jatah. Karena konon ada catatannya. Ini perkara nomor sekian, ini perkara nomor sekian, itu disebut dalam putusan hakim," jelasnya.
Mahfud menyatakan praktik penyanderaan kerap terjadi di lingkaran kekuasaan, termasuk dalam institusi hukum.
Ia menyinggung kasus yang menunjukkan bagaimana pejabat disuruh memakai uang negara, lalu dijadikan sasaran kriminalisasi.
"Orang disandera sehingga tidak berani melawan. Tidak berani protes. Termasuk hakim," tegasnya.
Dalam sidang yang digelar Rabu (18/6/2025), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rosihan Juhriah Rangkuti, menyatakan bahwa harta kekayaan Zarof tersebut berasal dari hasil korupsi dan gratifikasi selama menjabat di Mahkamah Agung.
Hakim menyebut, tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan uang tunai berbagai mata uang senilai total Rp 915 miliar serta 51 kilogram emas bagi seorang pegawai negeri sipil.
Zarof sebelumnya berdalih bahwa aset tersebut berasal dari warisan dan sumber penghasilan pribadi, namun gagal memberikan bukti yang dapat diterima pengadilan.
Menariknya, meskipun seluruh aset hasil gratifikasi dirampas untuk negara, majelis hakim memerintahkan agar kekayaan Zarof yang sah berdasarkan laporan SPT 2023, senilai Rp 8,8 miliar, dikembalikan kepada terdakwa.
"Jika pelaku korupsi tetap diizinkan menikmati hasil kejahatan setelah menjalani pidana, maka itu tidak akan menimbulkan efek jera," pungkas hakim dalam amar putusannya.
Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dalam perkara suap kasasi Ronald Tannur, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding karena merasa vonis belum mencerminkan keadilan secara maksimal.*
(tb/a008)
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh hari ini diprakirakan bervariasi. Sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan ringan, sementar
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan ringan sepanjang hari. Bahkan, Kabupaten Langkat berpotensi dig
NASIONAL
JAKARTA Sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami cuaca cerah sepanjang hari. Meski demikian, Kepulauan Seribu dan sebag
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Jawa Barat diprakirakan mengalami cuaca berawan sepanjang hari. Meski kondisi cuaca relatif kondusif, suh
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi berawan di seluruh wilayah. Meski tid
NASIONAL
BALI Sebagian besar wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami cuaca cerah hingga cerah berawan pada hari ini. Meski demikian, bebe
NASIONAL
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN Timnas U19 Indonesia untuk sementara di babak pertama, unggul 10 atas lawannya Vietnam pada Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama S
OLAHRAGA
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA