Roy Suryo Empat Kali Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Aturan yang Melarang
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pandan.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB itu, petugas meringkus seorang residivis narkoba berinisial MI (42), alias Gondrong atau Ketang, warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ridwan Hutagalung, Kecamatan Pandan, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Dari tangan tersangka, petugas menyita 22 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 2,68 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya," ujar Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, dalam keterangannya di Mapolres Tapteng, Minggu (29/6/2025).
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi satu unit timbangan digital, dua buah dompet, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 200.000, tujuh plastik klip bening kosong, satu buah gunting, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet, dan satu unit telepon genggam merek Oppo.
AKP Gunawan menjelaskan, MI diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru dua bulan kembali menjalankan aktivitas ilegalnya.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Betmen, yang berdomisili di Kota Sibolga. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
AKP Gunawan juga menegaskan bahwa pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tutupnya.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Tapteng dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba yang masih berkeliaran.*
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
JAKARTA Gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 mengguncang wilay
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara membongkar aktivitas galian C berupa tanah pasir yang diduga tidak menga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang melayani rute Me
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Tiga hari pencarian berakhir dengan kabar duka. Hidayah Sitanggang, bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sung
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menempuh jalur praperadilan untuk menguji k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meresmikan Gallery Mustika Deli Dekranasda Medan sebagai ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku usaha
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL