BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN — Aksi cepat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil membekuk dua anggota geng motor yang diduga kuat terlibat dalam kasus begal sadis di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Sunggal, Medan.
Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dan menimpa dua korban, Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Senin (30/6), menyampaikan bahwa dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah ABS (17) dan RS (20), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Kedua pelaku ini merupakan anggota geng motor yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tawuran sebelumnya," ujar Gidion, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanitreskrim AKP Budiman.
Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU.
Di tengah perjalanan, mereka diadang oleh delapan pria tak dikenal yang mengendarai empat sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis klewang.
Korban sempat berupaya melarikan diri, namun terjatuh setelah ditendang oleh pelaku.
Dalam kepanikan, korban membuang kunci sepeda motornya, tetapi pelaku berhasil menemukannya dan membawa kabur motor korban.
Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian materi dan melaporkan kejadian ke Polsek Sunggal.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka pertama, ABS, pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian mengetahui lokasi RS dan melakukan penangkapan.
RS sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN