BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Polda Sumut Buru Otak Produksi Liquid Vape Narkotika di Apartemen Podomoro Medan

Justin Nova - Selasa, 01 Juli 2025 17:11 WIB
Polda Sumut Buru Otak Produksi Liquid Vape Narkotika di Apartemen Podomoro Medan
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (foto: dtk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik liquid vape mengandung narkotika yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di Apartemen Podomoro, Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (25/6), dua orang pelaku ditangkap, sementara dua pengendali atau DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan penting menjelang Hari Bhayangkara ke-79. Ia menyampaikan bahwa keberadaan pabrik ini terendus berkat laporan dari masyarakat.

Baca Juga:

"Masih ada kita buru leader atau otaknya," ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (1/7).

Liquid Vape Mengandung Narkotika Golongan I dan NPS

Baca Juga:

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa dua pelaku yang ditangkap bertugas memproduksi dan mengemas liquid vape mengandung narkotika golongan I jenis epilon serta NPS (New Psychoactive Substances) — zat psikoaktif baru yang berbahaya. Keduanya juga bertugas mendistribusikan barang terlarang itu ke luar dan dalam wilayah Sumut.

"Mereka yang memasak, mengemas, hingga mendistribusikan liquid yang mengandung zat narkotika," ujar Calvijn.

Pabrik ini diketahui telah beroperasi selama dua bulan dan menghasilkan ribuan cartridge siap edar. Polisi menyita 2.965 cartridge liquid narkotika siap edar, 35 cartridge belum dikemas, serta bahan baku mentah dan alat produksi lainnya.

Dua DPO Pengendali Masih Dikejar

Calvijn menyebut ada dua DPO, yang sementara diberi inisial X dan Y. DPO X berperan sebagai pengendali teknis produksi, sementara DPO Y mengendalikan jaringan pemasaran. Identitas keduanya belum diungkap karena masih dalam pendalaman.

"DPO X mengarahkan produksi, DPO Y bertugas memasarkan. Mereka menggunakan Bahasa Indonesia, tapi belum dipastikan WNI atau WNA," kata Calvijn.

Diketahui, ada tiga unit apartemen yang dijadikan gudang: satu untuk produksi, satu untuk pengemasan, dan satu lagi sebagai tempat penyimpanan. Pengawasan dilakukan ketat oleh para pengendali melalui CCTV dan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Empat Warga Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Bakar Motor Polisi
Polda Sumut Gelar Doa Bersama Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Aksi Damai Ojol GODAMS di Polda Sumut, Kapolda Sampaikan Duka dan Komitmen Penegakan Hukum
Sejumlah Tempat Usaha Tutup Saat Driver Ojol Demo di Mapolda Sumut
Ratusan Driver Ojol Unjukrasa di Mapolda Sumut
Ratusan Ojol Akan Demo di Polda Sumut, Polisi Siapkan Jalur Alternatif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru