BGN: Program MBG Dorong Perputaran Ekonomi Daerah hingga Triliunan Rupiah
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar pemenuhan gizi masyarakat, tetapi j
EKONOMI
JAKARTA -Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap bahwa dirinya sudah mengetahui akan dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi importasi gula sejak akhir tahun 2024, tepat setelah ia bergabung sebagai Co-Captain Timnas AMIN, tim pemenangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang perdananya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
"Saya sudah diberi tahu dari akhir 2024, setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula," kata Tom saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah terbit dan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan. Menurutnya, selama masa kampanye dan setelah Pilpres 2024, ia terus menerima informasi bahwa Kejagung masih membidik dirinya.
Tom Lembong juga menyebut bahwa proses pemeriksaannya sempat membuatnya bertanya-tanya soal kelanjutan kasus, apalagi di tengah pergantian pemerintahan.
"Proses pemeriksaan ini melintasi masa jabatan presiden dan wakil presiden. Saya sempat bertanya-tanya apakah proses ini akan lanjut atau tidak," ujarnya.
Namun, dua minggu setelah pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru, ia menyatakan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Tidak sampai dua minggu setelah presiden dan wapres baru dilantik, saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," lanjut Tom.
Meski banyak lupa saat dicecar jaksa soal tanda tangan dokumen impor gula, Tom mengaku tetap berusaha kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan impor gula rafinasi yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci berapa total kerugian dan siapa saja pihak yang turut terlibat.*
(o/j006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar pemenuhan gizi masyarakat, tetapi j
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, semakin menambah sorotan publik setelah adanya dugaan sabotas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara, sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia akan menghadapi sejumlah fenomena cuaca ekstrem mulai April 2026, yang diprediksi akan berdampak besar pada kondisi ikl
NASIONAL
JAKARTA Keenan Nasution kini tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk melanjutkan kasus hukum hak cipta lagu Nuansa Bening
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi dalam Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke5 RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Kepre
POLITIK
KUALA TANJUNG PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali berpartisipasi dalam program Mudik Gratis BUMN 2026 yang digelar serentak o
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Tumpukan sampah liar yang membusuk di pinggir Jalan Sp. Rima Ule Lheu, tepatnya di Dusun Banda Gampong Lam Lumpu, Aceh Besa
KESEHATAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama b
KESEHATAN