BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Selebgram WNI Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Kemlu Pastikan Kondisinya Selamat

- Rabu, 02 Juli 2025 08:19 WIB
Selebgram WNI Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Kemlu Pastikan Kondisinya Selamat
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Indonesia saat ini masih memperjuangkan upaya non-litigasi, termasuk melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga kepada otoritas Myanmar.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kondisi AP tetap dalam pengawasan dan perlindungan negara," tambah Judha.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa AP merupakan seorang konten kreator yang aktif di media sosial.

Komisi I DPR RI telah mendesak pemerintah agar mengupayakan pembebasan AP melalui jalur diplomatik, termasuk kemungkinan amnesti atau deportasi.*

(kp/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru