BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Selebgram WNI Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Kemlu Pastikan Kondisinya Selamat

Justin Nova - Rabu, 02 Juli 2025 08:19 WIB
Selebgram WNI Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Kemlu Pastikan Kondisinya Selamat
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Indonesia saat ini masih memperjuangkan upaya non-litigasi, termasuk melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga kepada otoritas Myanmar.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kondisi AP tetap dalam pengawasan dan perlindungan negara," tambah Judha.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa AP merupakan seorang konten kreator yang aktif di media sosial.

Komisi I DPR RI telah mendesak pemerintah agar mengupayakan pembebasan AP melalui jalur diplomatik, termasuk kemungkinan amnesti atau deportasi.*

Baca Juga:

(kp/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Dua Warga Malaysia Jadi Korban Pembakaran di Bangkok, Keamanan Wisatawan Jadi Sorotan
Calon Dubes RI untuk Jerman Abdul Kadir Jailani Prioritaskan Perlindungan WNI dan Diplomasi Bebas Aktif
Kemenlu Siaga, 73 Orang Berhasil Dievakuasi dari Iran Termasuk 1 WN Asing
Kemlu RI: 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran, Belum Ada Korban Akibat Konflik
Presiden Prabowo dan Menlu Sugiono Awasi Ketat Situasi Timur Tengah, Perlindungan WNI Siap Diperkuat
5 WNI Diduga Tikam Sesama WNI Hingga T3was di Ladang Sawit Malaysia, Terancam Hukuman M4ti
komentar
beritaTerbaru