Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membenarkan adanya penahanan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP di Myanmar.
AP, yang diketahui merupakan seorang selebgram, ditangkap pada 20 Desember 2024 oleh otoritas Myanmar atas tuduhan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang di negara tersebut.
Informasi mengenai penangkapan AP pertama kali diungkap oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).
"AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Selasa (1/7).
AP didakwa melanggar beberapa undang-undang di Myanmar, yakni Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, serta Section 17(2) dari Unlawful Associations Act.
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan Myanmar memvonis AP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Saat ini, AP menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Kemlu menegaskan bahwa sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah memberikan perlindungan maksimal terhadap AP.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran, memberikan pendampingan langsung saat pemeriksaan, serta memastikan pembelaan oleh pengacara," jelas Judha.
Terkait kondisi AP, Kemlu memastikan yang bersangkutan dalam keadaan selamat.
Judha menyampaikan bahwa orang tua AP baru-baru ini telah mengunjungi AP di penjara.
"Masih hidup. Baru saja orang tua AP menjenguk di penjara," ungkapnya.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026.
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT To
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Prof Dr Ahmad Sihabudin M.SiDI TENGAH derasnya arus informasi, kita hidup pada sebuah zaman ketika kabar bergerak lebih cepat daripada
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhk
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu momen penting yang dinantikan umat Islam setiap tahun. Peringatan ini menjadi kese
AGAMA
Oleh Dahlan IskanKEMATIAN Winda dan Sutrimo terus menjadi polemik karena disangkutkan dengan penanganan kasus korupsi.Dibuat dengan AIWin
OPINI
MUSI BANYUASIN Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit milik KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra
EKONOMI
JAKARTA Polemik mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond memasuki pembahasan yang lebih luas. Perdebatan tidak hanya menyangkut kemamp
EKONOMI