Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membenarkan adanya penahanan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP di Myanmar.
AP, yang diketahui merupakan seorang selebgram, ditangkap pada 20 Desember 2024 oleh otoritas Myanmar atas tuduhan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang di negara tersebut.
Informasi mengenai penangkapan AP pertama kali diungkap oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).
"AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Selasa (1/7).
AP didakwa melanggar beberapa undang-undang di Myanmar, yakni Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, serta Section 17(2) dari Unlawful Associations Act.
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan Myanmar memvonis AP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Saat ini, AP menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Kemlu menegaskan bahwa sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah memberikan perlindungan maksimal terhadap AP.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran, memberikan pendampingan langsung saat pemeriksaan, serta memastikan pembelaan oleh pengacara," jelas Judha.
Terkait kondisi AP, Kemlu memastikan yang bersangkutan dalam keadaan selamat.
Judha menyampaikan bahwa orang tua AP baru-baru ini telah mengunjungi AP di penjara.
"Masih hidup. Baru saja orang tua AP menjenguk di penjara," ungkapnya.
Pemerintah Indonesia saat ini masih memperjuangkan upaya non-litigasi, termasuk melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga kepada otoritas Myanmar.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kondisi AP tetap dalam pengawasan dan perlindungan negara," tambah Judha.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa AP merupakan seorang konten kreator yang aktif di media sosial.
Komisi I DPR RI telah mendesak pemerintah agar mengupayakan pembebasan AP melalui jalur diplomatik, termasuk kemungkinan amnesti atau deportasi.*
(kp/a008)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI