DENPASAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian helm yang kerap beraksi di sejumlah lokasi dan meresahkan warga.
Pelaku berinisial IDNP (34) diamankan pada Selasa (1/7/2025) di kawasan Jalan Merpati, Denpasar, setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV dan informasi masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan Kadek Desi (28), warga asal Sukawati, Gianyar, yang kehilangan helm saat memarkirkan sepeda motornya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, pada Senin (30/6/2025).
Helm milik korban yang diletakkan di atas spion motor raib saat ia hendak pulang, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,5 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan warga, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya.
Saat diamankan, IDNP mengakui telah mencuri helm di sejumlah titik, termasuk helm bermerk MDS dan ARC warna silver.
Pengakuan pelaku memperluas cakupan penyelidikan, mengingat ia mengaku telah melakukan pencurian di banyak lokasi lainnya di wilayah Denpasar dan sekitarnya.