BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen

Indra Saputra - Rabu, 02 Juli 2025 14:04 WIB
424 view
Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen
Uang sebesar Rp3,5 miliar dari kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun 2023 yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen pada tahun anggaran 2023.

Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan ini telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Dalam berkas perkara, dua tersangka telah ditetapkan, yakni mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ismail Fahmi Siregar, dan seorang honorer bernama Akhiruddin Nasution.

Baca Juga:

Modus Pemotongan ADD dan Kerugian Negara

Berdasarkan surat dakwaan, pemotongan ADD dilakukan melalui rekayasa Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2023 yang kemudian diubah menjadi Perwal Nomor 22 Tahun 2023.

Baca Juga:

Perubahan aturan ini digunakan sebagai dasar pemotongan dana ADD tanpa pertanggungjawaban yang sah.

Pemotongan dilakukan dalam dua tahap:

- Tahap I sebesar Rp348.186.641

- Tahap II sebesar Rp581.099.433

Total kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp5,79 miliar.

Meski terdakwa Ismail Fahmi telah mengembalikan dana sebesar Rp3,5 miliar, Kejaksaan masih melacak sisa dana dan aliran penggunaannya.

Nama Mantan Wali Kota Mengemuka, Tapi Mangkir Panggilan

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kades Banjar Hulu Jadi Tersangka Korupsi Usai Kabur Nyemplung Sungai, Jaksa Raynanda Tewas Saat Mengejar
LBH Medan Kritik Tuntutan Ringan Jaksa di Kasus Suap PPPK Langkat: Cederai Rasa Keadilan Guru Honorer
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bos PT DNG, Kepling Sebut Ibu-Ibu Penggeledah Kerabat Dekat
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Melanggar Aturan di Sejumlah Jalan Protokol
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
Hari Ini, KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru